Berita Polres OKU Timur

Kapolsek Madang Suku II Ingatkan Netralitas Kepada Penyelenggara dan Pengawas Pilkada

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, sebagai petugas pengawas sesuai fungsinya tentu harus melakukan pengawasan secara maksimal.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim SPsi mengingatkan kepada anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bahwa netralitas juga harus diterapkan oleh penyelenggara dan pengawas Pilkada, Senin (04/11/2024). 

Kegiatan Pelantikan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Madang Suku III tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017. Sebagaimana diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 serta dalam rangka Pemilihan tahun 2024.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved