Berita Viral

VIDEO Iptu Muhammad Idris, Kapolsek Baito Terseret Dalam Dugaan Uang Damai Supriyani Guru di Konsel

Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris terseret kasus uang damai Supriyani Rp50 juta.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris terseret kasus dugaan uang damai Supriyani, guru yang diduga pukul siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Nama Kapolsek Baito mencuat setelah Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman membongkar dugaan permintaan uang damai Rp50 juta.

Uang damai Rp50 juta disebut-sebut atas permintaan Polsek Baito.

Adanya permintaan uang damai, agar Supriyani diduga memukili anak muridnya, tidak ditetapkan tersangka.

Dihadapan Propam Polda Sultra, Kades Rokiman diminta memberikan klarifikasi, terkait dugaan permintaan uang damai Rp50 juta.

Baca juga: Kades Rokiman Sampai Dilarikan ke RS Usai Diarahkan Kapolsek Baito Akui Uang Damai Supriyani 

Baca juga: Sosok Iptu Muhammad Idris, Kapolsek Baito yang Disebut Arahkan Kades Soal Uang Damai Kasus Supriyani

Kades Wonua Raya pun blak-blakan di hadapan propam, terkait 2 video karena berbeda pernyataan.

Menurutnya, pernyataan yang sesuai fakta yakni saat ia memakai baju putih.

Sementara video pernyataan saat ia mengenakan jaket, Rokhiman mengaku diintimidasi atau diarahkan Kapolsek Baito.

Ia menceritakan, saat itu, dirinya diundang Camat Baito dalam pertemuan. Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.

Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.

Disitu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved