Berita Viral

Gaya Hedon MY Eks Staf Bank Tilap Rp24,6 Miliar di Cirebon Selama 7 Tahun, Mobil hingga Dompet LV

MY, mantan staf administrasi bank pemerintah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap atas kasus menilap uang bank Rp 24,6 miliar, hedon beli tas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
TERSANGKA KORUPSI - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - MY, mantan staf administrasi bank pemerintah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.  

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mengatakan, MY beraksi selama 7 tahun menilap Rp 24,6 miliar.

Ia menilap uang bank dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak 2018 hingga 2025.

Baca juga: Sosok MY Mantan Staf Bank Tilap Rp24,6 Miliar di Cirebon, Modus Rapi Selama 7 Tahun Terbongkar

KASUS KORUPSI BANK - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025.
KASUS KORUPSI BANK - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025. (Kolase: Tribuncirebon.com/Eki Yulianto dan Kompas.com/ Muhamad Syahri Romdhon)

Selama tujuh tahun, penyidik menemukan lebih dari 280 transaksi mencurigakan.

“Dari tahun 2018 sampai 2025, total transaksi ada 280 lebih yang dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, dalam konferensi pers, Rabu malam.

Tak hanya uang, penyidik juga menyita berbagai barang mewah yang diduga hasil dari korupsi tersebut.

Ia bergaya hedon dengan sejumlah tas branded hingga mobil mewah.

“Ini juga ada satu buah mobil merek Hyundai Stargazer, ada satu Vespa, kemudian ada iPhone 12 Pro Max, ada dompet Louis Vuitton, tas bermerek MCM. Barang-barang ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi,” katanya.

Nilainya pun fantastis. Dompet Louis Vuitton diperkirakan seharga Rp 10 juta, sementara Vespa batik yang ikut diamankan bernilai sekitar Rp 61 juta.

Louis Vuitton adalah merek mewah asal Prancis yang didirikan pada tahun 1854 dan terkenal dengan produk tas, koper, serta fesyen berkualitas tinggi.

Logo “LV” menjadi simbol prestise dan gaya hidup elegan di seluruh dunia.

Baca juga: Penyesalan Wahyu Hacker Bjorka Bobol Data Nasabah Bank, Ingin Pakai Keahlian Bekerja sama Polisi 

Tak ketinggalan, uang tunai sebesar Rp 131,9 juta juga disita dari rekening tersangka.

MY dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Kejari Cirebon, Rabu (1/10/2025) malam. 

Dia kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan rompi tahanan merah muda.
 
Wajahnya tertutup masker, wajahnya menunduk. Dia dikawal petugas kejaksaan dan kerabatnya.

“Dapat kami sampaikan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap inisial MY, mantan staf administrasi dana dan jasa bank pemerintah Kantor Cabang Sumber, dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved