Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Pengakuan Fauzan Fahmi Mutilasi Mayat Sinta Handiyana, Kedekatan dengan Korban Diketahui Istri

Fauzan Fahmi alias Omeh, pelaku mutilasi mayat Sinta tanpa kepala sempat membantah lakukan aksi kejinya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
Fauzan Fahmi alias Omeh, pelaku mutilasi mayat Sinta tanpa kepala sempat membantah lakukan aksi kejinya. 

Gelagat Pelaku Buang Mayat

Sementara, dalam rekaman CCTV juga terlihat Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seseorang yang mengenakan jaket merah.

Tapi, sosok yang membantu Fauzan itu belum diketahui identitasnya.

Fauzan kemudian mendorong gerobak itu sampai ke parkiran pasar tak jauh dari kediamannya di Muara Baru.

Berdasarkan kesaksian Ketua RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Khusnul mengatakan, Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Keduanya membawa gerobak berisi mayat korban ke pasar, untuk selanjutnya dipindahkan ke mobil bak terbuka.

"Jadi dari rumahnya dibawa pakai lori (gerobak), dibungkus bungkusan besar gitu. Terus dibawa lagi ke parkiran pasar, dipindahkan ke losbak," kata Khusnul saat diwawancarai pada Kamis (31/10/2024). Dikutip dari Tribunjakarta.com

Lebih lanjut, Khusnul mengatakan, warga setempat tak menaruh curiga pada saat Fauzan membawa bungkusan itu keluar dari rumahnya.

Pasalnya, pada saat ditanya warga, Fauzan berdalih bahwa bungkusan yang dibawanya itu berisi ikan tuna, bukan mayat manusia.

"Dia bilangnya bawa ikan, warga ya percaya saja karena dia juga kerjaannya kan broker ikan gitu. Tidak tercium bau juga," jelas Khusnul.

Dari rekaman CCTV yang diterima TribunJakarta.com, Fauzan terekam saat meninggalkan rumahnya di Muara Baru pada Senin (28/10/2024) malam, sekitar pukul 19.56 WIB.

Rekaman kamera pengintai itu memperlihatkan Fauzan yang mengenakan kaus abu-abu membawa mayat Sinta menggunakan gerobak.

Mayat Sinta sudah dibungkus pelaku dalam bungkusan kardus dan karung yang berukuran cukup besar.

Bungkusan itu kemudian diletakkan di atas gerobak, untuk selanjutnya Fauzan mendorong gerobak itu keluar dari gang rumahnya.

Pelaku Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved