Pilkada Banyuasin 2024

Kapolres Banyuasin Imbau Warga Jauhi Politik Uang Pilkada 2024, Pemberi dan Penerima Bisa Dipenjara

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengingatkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku politik uang. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase TribunTrends/Ist
Ilustrasi uang -- Kapolres Banyuasin mengimbau warga untuk menjauhi politik uang di Pilkada 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengingatkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku politik uang. 

Ruri menekankan kepada masyarakat agar bersama sama menciptakan Pilkada yang aman, sejuk dan beradab.

"Pilkada damai siap terpilih dan tidak terpilih. Hindari berita hoax, hindari politik uang, dan pilih pemimpin yang mempunyai program pro rakyat," ungkap Kapolres, Rabu (30/10/2024).

Dimulai dari sekarang, masyarakat diharapkan untuk tidak tergoda dengan iming iming uang dari pihak pihak tertentu, hingga akhirnya menyianyiakan suara yang sangat berarti dalam menentukan pembangunan 5 tahun ke depan.

Lanjut Ruri, berbeda dengan pilpres dan pileg yang lalu, dalam Pilkada serentak 2024 ini, yang menyuap dan penerima suap dapat dipidana.

"Kami tidak mau nanti, ada masyarakat yang akhirnya berhadapan dengan hukum karena menerima suap. Jadi kami himbauan, adanya meningkatkan kesadaran dari masyarakat mengenai pentingnya partisipasi positif dalam proses demokrasi dan menghindari praktik money politik yang merusak integritas pilkada," jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Banyuasin ini mengajak seluruh masyarakat Banyuasin, untuk menciptakan Kondusifitas keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Karena, tidak lama lagi akan dilaksanakan pencoblosan dan ia  yakin masyarakat di Kabupaten Banyuasin sudah sangat cerdas dalam menentukan pilihan, hingga menciptakan Pilkada yang aman, sejuk dan beradab.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved