Berita Viral

Nasib Anak Aipda Wibowo yang Dipukul Supriyani Guru di Konsel, Kini Kena Mental Dikeluarkan Sekolah

Ibu siswa SD, Fitriani Nur ungkap kondisi anaknya usai dipukul Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan.

|
Youtube tvOneNews
Aipda Wibowo bersama istri, orangtua siswa SD yang mengaku dipukul Supriyani guru honorer di Konsel. 

Meski sudah beberapa kali mediasi namun Fitri dan Wibowo berkukuh membawa Supriyani ke meja hijau.

Selama proses hukum, kini D sudah tak bisa sekolah.

"Kalau secara fisik sehat tapi mental cukup terganggu semenjak ada ramai-ramai, kenapa banyak orang, kenapa saya dibawa ke sana dibawa ke sini. Kenapa tidak sekolah," katanya.

Fitriani Nur sempat membohongi D bahwa saat ini sedang libur.

"Saya sempat sampaikan tanggal merah nak libur, dia buka HP, tidak merah di HP kenapa saya tidak sekolah," katanya.

Supriyani Bantah Pukul Siswa

Sementara, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.

Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.

"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024). 

Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.

"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.

Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.

"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.

Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.

Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.

"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.

"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.

Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.

Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.

"Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.

Sebagaimana diketahui, Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Awal Mula Anak Polisi Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Kini Bingung Tak Boleh Sekolah Lagi

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved