Kasus Korupsi Impor Gula

Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula Jerat Tom Lembong Eks Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 M

 Menteri perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada

Editor: Moch Krisna
instagram/tomlembong
Profil Tom Lembong 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (29/10/2024) Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan duduk perkara penetapan tersangka Tom Lembong berawal ketika pada tahun 2015, Indonesia dinyatakan surplus gula sehingga tidak perlu dilakukan impor.

Namun, Qohar mengatakan Tom Lembong yang saat itu menjabat sebagai Mendag justru tetap mengizinkan adanya impor gula ke PT AP.

"Di tahun yang sama yaitu tahun 2015, Menteri Perdagangan yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih (GKP)," kata Qohar.

Qohar mengungkapkan izin impor gula yang diterbitkan oleh Tom Lembong justru diberikan kepada PT AP yang notabene adalah bukan perusahaan milik BUMN.

Padahal, merujuk pada peraturan Mendag dan Menperin, perusahaan yang diizinkan untuk mengimpor gula adalah perusahaan milik BUMN.

Tak cuma itu, Qohar juga menyebut izin impor gula dari Tom Lembong itu tidak diputuskan lewat rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Qohar menuturkan lalu ada rapat bersama dengan kementerian di bawah Kemenko Perekonomian yang salah satunya membahas terkait kurangnya cadangan gula pada tahun 2016 sebanyak 200.000 ton.

Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun

Lalu, pada November 2016, Tom Lembong memerintahkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial TS memerintahkan setiap manajer untuk melakukan pertemuan dengan 8 perusahaan swasta yang bergerak di bidang produksi gula.

"Padahal dalam rangka pemenuhan kondisi harga, harusnya yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung yang dapat melakukannya hanya (perusahaan) BUMN," jelas Qohar.

Selain melanggar soal regulasi perizinan, Qohar juga menyebut perusahaan yang diizinkan Tom Lembong untuk mengimpor gula bukan merupakan produsen gula kristal putih, melainkan produsen gula rafinasi.

"Setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola, kemudian PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal senyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau ke masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengannya dengan harga Rp16.000 per kg."

"Yaitu harganya lebih tinggi dari HET yaitu Rp13.000 dan tidak dilakukan operasi pasar," jelas Qohar.

Dari perizinan itu, Qohar menuturkan perusahaan Tom Lembong memperoleh fee Rp105 rupiah per kg dari 8 perusahaan tersebut.

Qohar mengatakan perbuatan Tom Lembong ini mengakibatkan negara mengalami rugi mencapai Rp400 miliar.

Kini, Tom Lembong ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Tom Lembong dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Profil Tom Lembong

Tom Lembong memiliki nama lengkap Thomas Trikasih Lembong.

Pria kelahiran Jakarta pada 4 Maret 1971 ini, kini menjadi bagian dari Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Ia didapuk menjadi Co-captain Timnas AMIN.

Sebelumnya, Tom Lembong pernah menjadi menteri di periode pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ayah dari Gibran Rabuming Raka.

Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan Indonesia pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

 Ia juga pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Menteri Investasi.

Jabatan itu diembannya sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.

Jadi Penulis Pidato Jokowi

Dikutip dari TribunnewsWik.com, Tom Lembong juga dikenal sebagai penulis pidato andal.

Termasuk ketika masuk di pemerintahan Jokowi kala itu.

Alumni arsitektur dan perancangan kota di Universitas Harvard ini, bertanggung jawab atas sejumlah pidato Presiden Jokowi.

Seperti pidato "Game of Thrones" yang terkenal, disampaikan pada pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada tahun 2018.

Selain itu, Tom merangkai pidato "Thanos" yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Forum Ekonomi Dunia.

Karier setelah Tak di Pemerintahan Jokowi

Setelah meninggalkan jabatan dalam pemerintahan, ia mendirikan Consilience Policy Institute yang resminya beroperasi di Singapura.

Lembaga itu bertujuan menjadi platform pemikir yang mendorong kebijakan ekonomi internasionalis dan reformis di Indonesia.

Pada Agustus 2021, mengangkat Thomas Lembong sebagai Ketua Dewan di PT Jaya Ancol oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, yakni Anies Baswedan.

PT Jaya Ancol merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Sepanjang berkarier, Tom memiliki beberapa prestasi di antaranya Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum di Davos yang diraih pada tahun 2008.

Kemudian, Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellowship 2017.

Ada juga Order of Diplomatic Service Merit, First Class Second Grade (Gwanghwa Medal) - Korea Selatan diraih pada 8 Desember 2020.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved