Kasus Korupsi Impor Gula
Rugikan Negara Rp400 M, Inilah Harta Kekayaan Tom Lembong Eks Mendag Ditetapkan Tersangka Korupsi
Eks menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Eks menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Total kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai angka Rp400 miliar.
Melihat kerugian negara yang mencapai nilai fantastis tersebut.
Membuat publik penasaran dengan harta kekayaan dari Tom Lembong.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.
Pada dokumen itu, tidak ada kepemilikan tanah dan bangunan yang tercantum pada LHKPN Tom Lembong.
Pun dengan alat transportasi dan mesin.

Rincian harta kekayaan Tom Lembong yang pertama berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 180 juta.
Kategori ini biasanya mencakup aset-aset pribadi seperti perhiasan, barang seni, atau barang-barang berharga lainnya.
Lalu, Tom Lembong memiliki surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.
Ini merupakan bagian terbesar dari harta kekayaan Thomas Lembong.
Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau investasi lainnya dalam pasar modal.
Di luar aset investasi, Thomas Lembong juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar.
Kas dan setara kas ini menggambarkan uang tunai atau aset-aset lain yang mudah dicairkan.
Lalu dalam kategori harta lainnya, Thomas Lembong memiliki aset senilai Rp 4,76 miliar.
Kasus Korupsi Impor Gula, Mantan Mendag Tom Lembang Tegaskan Tidak Pernah Terima Fee Apapun |
![]() |
---|
Senyum Tom Lembong Eks Mendag Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Serahkan Ke Tuhan |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula Jerat Tom Lembong Eks Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 M |
![]() |
---|
Ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka, Inilah Profil Tom Lembong Eks Mendag Terjerat Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.