Berita Palembang

Pengendara Telat Bayar Pajak Terjaring Razia di Palembang, Disuruh Bayar di Mobil Samsat Keliling

Puluhan kendaraan roda dua yang mati pajak dan tak dilengkapi dengan surat-surat berkendara ditilang polisi.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Anggota Polantas menjaring kendaraan yang melanggar di seputaran Pasar Cinde Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan kendaraan roda dua yang mati pajak dan tak dilengkapi dengan surat-surat berkendara ditilang polisi.

Hal tersebut terjadi setelah Satlantas Polrestabes Palembang melakukan operasi gabungan bersama Bapenda Sumsel, UPTD Samsat wilayah I Palembang, Dinas Perhubungan, dan POM TNI. 

Operasi dilakukan di putaran Pasar Cinde dengan menyebar personel gabungan di depan Pasar Cinde dan Jalan Kolonel Atmo, Senin (28/10/2024).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty mengatakan, operasi razia yang dilakukan bertujuan untuk menertibkan pengguna kendaraan yang mati pajak dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami membantu Bapenda melakukan penertiban pengguna kendaraan yang mati pajak. Kalau dari Satlantas sendiri kami menyasar pelanggaran tematik karena banyak kecelakaan yang disebabkan pelanggaran seperti melawan arus, tak punya SIM dan STNK, dan knalpot brong, " kata Yenni.

Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat STNK akan ditilang dan kendaraannya dibawa ke Polrestabes Palembang.

Sedangkan yang tidak punya SIM hanya diberi surat tilang.

Untuk kendaraan yang telat membayar pajak disetop dan diarahkan untuk membayar pajak di kendaraan keliling yang disediakan.

"Yang tidak punya STNK dan knalpot brong kita tilang dan kendaraannya diamankan ke Polrestabes. Kalau mau ambil kendaraan silahkan bayar dendanya dulu baru bawa STNK bukti bayar ke Polrestabes Palembang, " katanya.

Operasi tersebut akan diterapkan sebanyak 2 kali seminggu di titik-titik tertentu.

"Beda dengan Operasi Zebra sudah selesai kemarin. Ini hanya operasi gabungan dilakukan sampai 24 November 2024 setiap 2 kali seminggu," katanya.

Baca juga: Gelar Razia Malam Minggu, Ratusan Kendaraan Kena Tilang Satlantas Polrestabes Palembang

Baca juga: Terjaring Razia, Kendaraan Plat Luar OKU yang Mati Pajak Bakal Didatangi Petugas Untuk Segera Mutasi

Kepala UPTD Samsat Palembang wilayah I Firnaz Lustian mengatakan, ada sekitar puluhan kendaraan yang mati pajak, didominasi 50 roda dua yang telat pajak.

"Sementara ini masih dihitung kami kegiatan kami, cuma sebentar mendekati 50 kendaraan yang didominasi roda dua telat pajak," katanya.

Untuk penindakan pihaknya hanya mengarahkan pengendara untuk membayar pajak di Samsat Keliling.

"Kendaraan tidak ada yang kami bawa, tapi untuk disini kami sediakan kendaraan samsat keliling," tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved