Berita Viral

Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Juz 30

Defi Fitriani, ibu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) curhat pilu 3 anaknya dikeluarkan dari Yayasan hingga gagal wisuda tahfidz..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com / youtube/Metro TV
Defi Fitriani ibu 3 siswa yang nunggak SPP Rp42 juta di Pandeglang. Ia curhat bahwa anaknya gagal diwisuda tahfidz jus 30 karena kejadian ini. 

"Sedih hancur, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar, kalau belajar semangat, ke sekolah gak ada istilah malas pasti selalu semangat. Tapi pas tiba-tiba harus dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," kata Defi.

Bahkan setelah guru-gurunya pulang, 3 siswa SD Pandeglang ini langsung menangis di pelukan ayah dan ibunya.

"Anak-anak pun setelah guru pulang mereka juga ikut nangis sedih dan menanyakan kapan bisa sekoolah lagi," kata Defi.

Kronologi 3 Siswa Dipulangkan

Diceritakan jika saat itu ketiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri

"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Baca juga: Fakta 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Lalu Dipulangkan, Awalnya Gratis Gegara Keluarga Yayasan

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/10/2024) Eyza (11) yang kini duduk di kelas 6 mengungkap ucapan pimpinan yayasan saat mengusirnya dari sekolah.

"'Ngapain ini sekolah lagi belum bayar SPP juga udah banyak tagihannya'. Yang punya sekolahnya," kata Eyza.

Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswa SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

"Atas intruksi pembina yayasan," kata Defi.

Defi dan Fahat memang menunggak uang bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved