Alnaura Selebgram Palembang Ditangkap
BREAKING NEWS : Alnaura Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang usai 5 Bulan Sembunyi Kasus Penipuan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri s
Penulis: andyka wijaya | Editor: Weni Wahyuny
Dalam putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa Al Naura Karima Pramesti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Palembang Sahlan Effendi SH, MH membenarkan putus kasasi JPU dikabulkan oleh MA.
"Iya benar pengajuan kasasi itu di terima dan untuk Naura dihukum dua tahun. Saat di pengadilan negeri yang pertama itu di putus 2,5 tahun. Namun saat di pengadilan tinggi dirinya bebas, lalu saat JPU lakukan kasasi di terima MA dan terbukti jadi Naura dikenakan hukuman dua tahun penjara," ujar Sahlan saat di konfirmasi Jumat, (9/12/2022).
Lanjutnya, dengan dikabulkan kasasi JPU Kejari Palembang oleh Mahkamah Agung maka vonis bebas yang dilakukan Pengadilan Tinggi Palembang terhadap Alnaura batal dimata hukum.
"Atas putusan mahkamah Agung, kini Alnaura Karima Pramesti berstatus terpidana dan berstatus buronan Kejari Palembang,' ungkapnya
Sementara Kuasa Hukum Seorang Korban, Septalia Furwani SH MH turut merespon putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi JPU Palembang.
Menurutnya, atas hasil putusan Mahkamah Agung tersebut JPU Kejari Palembang segera melakukan eksekusi terhadap terdakwa
"Adanya putusan ini sebagai bentuk kemenangan dari korban, dan berharap JPU untuk segera melakukan eksekusi terhadap terdakwa sesuai dengan putusan MA," terangnya.
Investasi Butik
Alnaura Karima Pramesti ditangkap anggota Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang tak lama setelah pulang dari Cappadocia Turki, Sabtu (15/1/2022) sore.
Perkara yang menjerat Al Naura Karima Pramesti bermula melalui instragram miliknya menawarkan investasi tanam modal.
Investasi itu untuk menjual baju dan kain milik terdakwa dengan keuntungan 9 persen dengan syarat foto KTP dan minimal uang sebesar Rp 10 juta per bulan dari modal yang diberikan.
Serta modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan tergantung berapa bulan yang di ambil setelah jangka waktu yang di ambil telah selesai.
Tidak hanya di Palembang, bahkan korban juga ada yang berasal di luar Palembang meliputi Jawa Timur dan Lampung.
Total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp 500 juta dengan modus menawarkan membuka butik
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Alnaura Karima Pramesti
SELEBGRAM
Palembang
Jepang
Kejati Sumsel
Breakingnews
TribunBreakingNews
ViralLokal
Kalapas Ungkap Kondisi Alnaura di Lapas, Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang, Santai, Tak Syok |
![]() |
---|
Ditangkap di Jepang Usai 2 Tahun Buron, Alnaura Dijebloskan ke Lapas, Kasus Investasi Bodong |
![]() |
---|
Pakai Rompi Tahanan, Selebgram Alnaura Karima Langsung Ditahan di Lapas Perempuan Palembang |
![]() |
---|
Momen Selebgram Alnaura 'Berjoget' saat Tiba di Bandara Palembang usai Ditangkap, Ramai Disoraki |
![]() |
---|
Sosok Alnaura Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang, Sering Live TikTok dan Buka Jastip saat Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.