Berita Musi Rawas

Panik Digerebek, Penadah Motor Curian di Musi Rawas Lari ke Kamar Berusaha Sembunyikan Sabu

Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel berhasil menangkap dua tersangka pencuri dan penadah sepeda motor yang beraksi di rumah warga. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polres Musi Rawas
Rusdianto alias Isat (46) dan Agusti Alam (24), penadah dan pencuri motor di Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi. 

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa motor hasil curiannya dijual kepada tersangka Rusdianto alias Isat warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas," kata Kasat.

Kemudian pada Rabu (16/09/2024) sekira pukul 18.30 Wib, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan pencarian barang bukti yaitu sepeda motor Honda Vario Nopol 4107 GI milik korban ke rumah tersangka Rusdianto.

"Saat tiba di rumah tersangka, anggota menemukan sepeda motor milik korban tersebut ada di rumah tersangka," jelas Kasat. 

Namun, saat anggota melakukan penggeledahan di rumah, tersangka lari kearah kamar belakang dan terlihat menyembunyikan sesuatu.

"Saat diperiksa, ternyata yang disembunyikan tersangka adalah dua buah wadah minyak rambut yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu," ucap Kasat.

"Saat ditanyakan, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya," imbuh Kasat.

Dari hasil pengeledahan di rumah tersangka Rusdianto, anggota  mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol 4107 GI, 60  klip kecil diduga narkoba jenis sabu dan 1 klip sedang diduga narkoba jenis sabu," tutup Kasat.

 

Baca artikel menarik menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved