Berita Nasional
Mendes PDT Yandri Susanto Akui Salah Pakai Kop Resmi Kementerian di Undangan Haul, Tak Akan Diulangi
Akhirnya Mendes PDT Yandri Susanto sampaikan permintaan maaf terkait surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan h
TRIBUNSUMSEL.COM - Akhirnya Mendes PDT Yandri Susanto sampaikan permintaan maaf terkait surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.
Hal tersebut disampaikan Yandri Susanto kepada awak media di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).
Yandri menyebut surat undangan acara peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri melansir Kompas.com.
Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.
Yandri yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya. Isu Lingkungan di Pilkada,
Penting Enggak Penting Artikel Kompas.id "Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi," ujar dia.
Yandri menegaskan, tidak ada unsur politik dalam kegiatan yang dihadiri para kepala desa hingga ketua RW dan RT di Kabupaten Serang. Diketahui, istri Yandri, Ratu Zakiyah, menjadi calon bupati Serang pada kontestasi Pilkada 2024.
"Tapi hari ini murni betul-betul (kegiatan) hari santri, haul emak kami, dan bersyukur kepada Allah Swt, tidak ada unsur yang lain," kata Yandri.
Yandri mengeklaim, selain kepala desa, diundang pula semua kepala daerah, termasuk penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Namun, Al Muktabar tak hadir dan diwakilkan Pj Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara.
"Semua unsur di Banten kita undang. Tapi tempat terbatas, ada juga yang kami undang tak datang, tapi ada yang enggak diundang juga datang," tandas dia.
Diketahui, foto surat undangan acara peringatan haul kedua almarhumah Hj Biasmawati, Hari Santri, dan Tasyakuran beredar di media sosial untuk para kepala desa hingga RT. Surat itu dibuat menggunakan kop dan stempel resmi dari Kemendes PDT yang ditandatangani oleh Yandri Susanto.
Mahfud MD Beri kritikan
Surat undangan diduga haul sang menteri itu disorot karena menggunakan kop dan stempel kementerian.
Beredarnya surat itu pula disorot oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam gambar yang beredar, surat tersebut memiliki kop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia lengkap dengan cap dan tanda tangan dari Yandri Susanto.
Adapun, surat tersebut tercatat dengan nomor 19/UMM.02.03/x/2024, dengan sifat penting, dan perihal undangan haul, hari santri, dan tasyakuran.
Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK dan Posyandu yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawti Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri, dan Tasyakuran dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir," tertulis dalam surat tersebut.
Adapun, acara itu tercatat berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Jalan Raya Palima Cinangka, Kelurahan Sindangheula, Kecamatan pabuaran, kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (22/10/2024).
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Yandri Susanto atas beredarnya surat undangan acara keluarga tersebut.
Melalui cuitannya di X, Selasa (22/10/2024), Mahfud MD menyampaikan bahwa undangan acara keluarga sejatinya tidak diperbolehkan menggunakan kop dan stempel kementerian.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD.
"Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," bunyi lanjutan cuitan tersebut.
Selain Mahfud MD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang juga ikut menyorot adanya surat undangan tersebut.
Hal ini berkaitan dengan istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah yang maju sebagai calon BUpati Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengaku akan melakukan pengawasan baik secara langsung, maupun tertulis agar tidak disusupi kampanye.
"Jadi imbauan kita akan buat dan kita akan sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye calon," kata Holid, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsBanten.
Holid mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajaran di Bawaslu untuk melakukan langkah preventif usai surat undangan agenda resmi dari Menteri Desa tersebut.
Selama masa kampanye, Holid mengklaim jajarannya aktif melakukan pengawasan agar para kandidat melakukan kampanye sesuai ketentuan.
"Jika ada dugaan pelanggaran kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagaimana penanganan pelanggaran," ujarnya.
Sosok Yandri Susanto
Yandri Susanto adalah politikus PAN kelahiran Bengkulu Selatan, 7 November 1974.
Dia mengawali karier internal di PAN bersama Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN).
Yandri pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN pada 2004-2006, sebelum akhirnya naik menjadi Sekretaris Jenderal pada 2006-2011.
Kemudian, dia didapuk menjadi Ketua Umum BM PAN untuk periode 2010-2015. Hingga akhirnya masuk ke dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menjadi Wakil Ketua Umum saat ini.
Sementara itu, sebagai anggota DPR RI, Yandri tercatat tiga periode menjadi wakil rakyat di Senayan, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Yandri pernah terpilih menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 2022.
Pasalnya, Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Juni 2022.
Di luar bidang politik, sarjana lulusan Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu itu pada 2009, pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan.
Kemudian, Yandri juga tercatat menjadi Manager Direktur PT Solusi Plus (2004-2012) dan Direktur Utama PT Suplai Plus (2010-2012).
Harta kekayaan
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Meutya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp20.760.411.788 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Mei 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik 2023.
Harta itu terdiri dari 28 bidang tanah dan bangunan yang banyak berada di Serang, lalu Tangerang Selatan dan Jakarta Barat dari hasil sendiri senilai total Rp 18.052.816.000.
Kemudian, tiga unit kendaraan dari hasil sendiri, yakni Daihatsu Xenia tahun 2010 senilai Rp65.000.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp128.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp400.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp48.120.000, serta kas dan setara kas senilai Rp2.066.475.788.
(*)
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan judul Akui Buat Undangan Resmi Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes PDT Yandri: Tidak Akan Diulangi.
| Penjelasan Kemnaker Soal Kabar BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Bulan Oktober |
|
|---|
| Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Nagan Raya Aceh Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Pencarian BLT Rp900 Ribu Lewat PT Pos di Mulai Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Mekanismenya |
|
|---|
| 'Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas Pikirannya' Menteri Bahlil Respon Dirinya Ramai Diejek Lewat Meme |
|
|---|
| Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Putuskan Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.