Pilkada Empat Lawang 2024

263.699 Lembar Surat Suara di Pilkada Empat Lawang 2024 Sudah Tiba, Persiapan KPU Semakin Matang

Ia mengatakan, tibanya logistik ini menandai persiapan yang semakin matang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Empat Lawang.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
Kertas surat suara di Pilkada Empat Lawang 2024 sudah tiba dan disimpan di gudang KPU Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Kotak dan surat suara Pilkada Empat Lawang 2024 sudah tiba dan disimpan di gudang KPU Empat Lawang.

Disampaikan Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman sesuai jadwal yang telah ditetapkan keduanya tiba di gudang KPU pada Sabtu 19 Oktober 2024 kemarin sekira pukul 03.47 WIB.

Ia mengatakan, tibanya logistik ini menandai persiapan yang semakin matang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Empat Lawang.

“Untuk Kabupaten Empat Lawang kertas suara pemilihan Gubernur berisi tiga pasangan calon sementara untuk kertas suara pemilihan Bupati hanya mencantumkan satu pasangan calon,” katanya,” Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Jadi Calon Tunggal di Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik-Arifai Akan Jalani Penajaman Visi dan Misi

Baca juga: Bawaslu Tolak Permohonan HBA-Henny Soal Sengketa di Pilkada Empat Lawang 2024, Tempuh Jalur PTUN

Ia menjelaskan untuk kertas suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang kolom sebelah kiri dengan nomor urut 1 dibiarkan kosong, sementara nomor urut 2 bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Joncik Muhammad dan Arifai.

"Mobil yang membawa kertas suara sebelumnya bongkar di Lahat dulu lalu melanjutkan perjalanan ke Empat Lawang," katanya.

Ia juga menyampaikan jumlah kertas suara yang dicetak disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan ditambah 2,5 persen kertas suara cadangan totalnya sebanyak 263.699 lembar kertas suara.

“Kertas suara tersebut akan melalui proses pelipatan terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengiriman ke PPK dijadwalkan pada H-2 Pilkada dan selanjutnya PPK akan mendistribusikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa pada H-1,” jelasnya.

 
 
 
 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved