Pilkada Empat Lawang 2024
Jadwal PSU Pilkada Empat Lawang? Disebut KPU Sumsel Bakal Digelar 19 April 2025
Hal ini merujuk pernyataan ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, terkait jadwal pelaksanaan PSU yang akan digelar di 24 Daerah se Indonesia.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andika Pranata Jaya mengungkapkan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang kemungkinan besar dilaksanakan pada 19 April mendatang.
Hal ini merujuk pernyataan ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, terkait jadwal pelaksanaan PSU yang akan digelar di 24 Daerah se Indonesia.
"Rencana kita (PSU Empat Lawang) ditanggal 19 (April), tapi fixnya tunggu surat keputusan dari KPU RI, " kata Andika, Selasa (4/3/2025).
Dijelaskan Andika, KPU RI pastinya sudah mempertimbangkan untuk pelaksanaan pencoblosan itu, berkaca dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.
"Makanya target 60 hari, insyaallah terpenuhi untuk pelaksanaan pencoblosan, " paparnya.
Diungkapkan Andika, untuk anggaran pelaksanaan PSU itu sendiri, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan persiapan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, terkait usulan anggaran pelaksanaan Pilkada yang diajukan KPU setempat, termasuk untuk pengawas dan keamanan.
"Sampai sekarang, kami masih menunggu dan info terakhir Pemkab Empat Lawang masih menghitung semua, baik KPU, Bawaslu dan keamanan. Kami masih menunggu itu sehingga bisa koordinasi tindaklanjut, dan kami belum bisa bergerak apa- apa sekarang, karena masih menunggu kesimpulan pemkab Empat Lawang dari usulan yang ada, " tandasnya.
Ditambahkan Andika, diharapkan Pemkab Empat Lawang bisa menganggarkan pembiayaan PSU segera, sehingga kekurangannya bisa dicarikan solusi dan PSU terlaksana.
"Sekarang sembari menunggu anggaran, kami tetap jalan namun ini perlu dukungan anggaran, dan perlu komitmen dukungan anggaran, untuk persiapan sudah kami lakukan semua, " paparnya.
Baca juga: Langkah Polres Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 2024, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Baca juga: Tensi Politik di Pilkada Empat Lawang Memanas, 2 Kubu Kerahkan Kekuatan Penuh Jelang PSU
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di 24 daerah yang bersengketa dalam Pilkada 2024.
Jadwal pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. KPU membagi jadwal pelaksanaan PSU di 24 daerah tersebut berdasarkan klaster putusan MK.
Bagi daerah-daerah yang diperintahkan untuk melakukan PSU 30 hari setelah putusan dibacakan, KPU menjadwalkan pelaksanaan PSU pada 22 Maret 2025.
“Untuk yang rencana tindak lanjut dari putusan [MK] yang maksimum dilaksanakan 30 hari, itu kami rencanakan PSU diselenggarakan pada 22 Maret,” ujar Afifuddin di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Sedangkan, bagi daerah-daerah yang diperintahkan untuk melakukan PSU 45 hari setelah putusan dibacakan, KPU menjadwalkan pelaksanaan PSU pada 5 April 2025.
“Untuk yang 45 hari, [dijadwalkan] 5 April. Kalau 5 April ini berarti hampir sekian [hari setelah] lebaran,” kata Afifuddin.
Langkah Polres Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 2024, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Tensi Politik di Pilkada Empat Lawang Memanas, 2 Kubu Kerahkan Kekuatan Penuh Jelang PSU |
![]() |
---|
KPU Sumsel Ngaku Belum Ada Anggaran Untuk Gelar PSU di Pilkada Empat Lawang 2024 |
![]() |
---|
Sama-sama Pernah Jadi Bupati Empat Lawang, Budi Antoni-Henny Minta Masyarakat Nilai Kinerja Saat PSU |
![]() |
---|
Joncik Muhammad-Arifai Targetkan Kemenangan Diatas 60 Persen Saat PSU Pilkada Empat Lawang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.