Pilkada Empat Lawang 2024

Jadwal PSU Pilkada Empat Lawang? Disebut KPU Sumsel Bakal Digelar 19 April 2025

Hal ini merujuk pernyataan ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, terkait jadwal pelaksanaan PSU yang akan digelar di 24 Daerah se Indonesia.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
PILKADA EMPAT LAWANG - Joncik Muhammad (Kiri)-Budi Antoni Aljufri (Kanan) - Jadwal PSU Pilkada Empat Lawang? Disebut KPU Sumsel Bakal Digelar 19 April 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andika Pranata Jaya mengungkapkan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang kemungkinan besar dilaksanakan pada 19 April mendatang.

Hal ini merujuk pernyataan ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, terkait jadwal pelaksanaan PSU yang akan digelar di 24 Daerah se Indonesia.

"Rencana kita (PSU Empat Lawang) ditanggal 19 (April), tapi fixnya tunggu surat keputusan dari KPU RI, " kata Andika, Selasa (4/3/2025). 

Dijelaskan Andika, KPU RI pastinya sudah mempertimbangkan untuk pelaksanaan pencoblosan itu, berkaca dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya. 

"Makanya target 60 hari, insyaallah terpenuhi untuk pelaksanaan pencoblosan, " paparnya. 

Diungkapkan Andika, untuk anggaran pelaksanaan PSU itu sendiri, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan persiapan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, terkait usulan anggaran pelaksanaan Pilkada yang diajukan KPU setempat, termasuk untuk pengawas dan keamanan. 

"Sampai sekarang, kami masih menunggu dan info terakhir Pemkab Empat Lawang masih menghitung semua, baik KPU, Bawaslu dan keamanan. Kami masih menunggu itu sehingga bisa koordinasi tindaklanjut, dan kami belum bisa bergerak apa- apa sekarang, karena masih menunggu kesimpulan pemkab Empat Lawang dari usulan yang ada, " tandasnya. 

Ditambahkan Andika, diharapkan Pemkab Empat Lawang bisa menganggarkan pembiayaan PSU segera, sehingga kekurangannya bisa dicarikan solusi dan PSU terlaksana. 

"Sekarang sembari menunggu anggaran, kami tetap jalan namun ini perlu dukungan anggaran, dan perlu komitmen dukungan anggaran, untuk persiapan sudah kami lakukan semua, " paparnya. 

Baca juga: Langkah Polres Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 2024, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Baca juga: Tensi Politik di Pilkada Empat Lawang Memanas, 2 Kubu Kerahkan Kekuatan Penuh Jelang PSU

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di 24 daerah yang bersengketa dalam Pilkada 2024.

Jadwal pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. KPU membagi jadwal pelaksanaan PSU di 24 daerah tersebut berdasarkan klaster putusan MK.

Bagi daerah-daerah yang diperintahkan untuk melakukan PSU 30 hari setelah putusan dibacakan, KPU menjadwalkan pelaksanaan PSU pada 22 Maret 2025.

“Untuk yang rencana tindak lanjut dari putusan [MK] yang maksimum dilaksanakan 30 hari, itu kami rencanakan PSU diselenggarakan pada 22 Maret,” ujar Afifuddin di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Sedangkan, bagi daerah-daerah yang diperintahkan untuk melakukan PSU 45 hari setelah putusan dibacakan, KPU menjadwalkan pelaksanaan PSU pada 5 April 2025.

“Untuk yang 45 hari, [dijadwalkan] 5 April. Kalau 5 April ini berarti hampir sekian [hari setelah] lebaran,” kata Afifuddin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved