Berita Musi Rawas
Sopir Truk Bernama Abson Tampubolon, Ditemukan Meninggal di Depan Toilet Pabrik Sawit di Musi Rawas
Diketahui korban merupakan seorang sopir angkutan CPO PT. Fajar Gelora Semesta (PT.FGS) Palembang.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Saat ini, mayat korban dibawa ke kamar jenazah Eks RS dr. Sobirin di Lubuklinggau, untuk menunggu kedatangan pihak keluarga korban dari Palembang.
Dari pemeriksaan saksi, sebelum ditemukan tewas, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 22.00 Wib, korban mengendarai mobil tangki warna hijau kode P519 Nomor plat BH 8224 GU bersama dan saksi serta sopir pengangkut CPO lainnya, tiba di Area Kompleks Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kenanga Mild PT. Evans Lestari di Desa Suro, Musi Rawas.
"Kemudian, setelah memarkirkan mobilnya, korban dan rekannya yakni Joni pergi ke warung milik Susilawati, namun warung tersebut tutup," jelas Kapolsek.
Namun, saksi Joni memanggil pemilik warung, hingga akhirnya warga tersebut sibuk.
Selanjutnya, saksi Joni dan korban meminta dibuatkan dua bungkus mie goreng dan telur serta segelas kopi hitam.
"Sekira pukul 23.00 Wib, saksi Joni kembali ke mobilnya untuk istirahat. Sedangkan korban mengatakan mau mandi, karena gerah atau panas dan diingatkan oleh saksi Joni tidak usah mandi hari sudah malam," ungkap Kapolsek.
Lalu, pada hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 06.00 Wib, saksi Hengki Herwan (suami dari pemilik warung), membuka warung dan saat akan menyalakan mesin air mendapati seorang laki-laki tergeletak depan WC di belakang warungnya.
"Lalu saksi Hengki menghampiri saksi Joni dan melaporkan ke Security untuk mengenali mayat tersebut. Setibanya di TKP, saksi Joni meletakkan tangannya didada kiri korban, namun tidak ada respon dan mulut korban mengeluarkan busa," kata Kapolsek.
Kemudian dilakukan pengecekan barang-barang korban didalam mobil dan ditemukan, satu buah tas warna hitam, berisikan, pakaian korban, kartu sopir atas nama korban dan obat-obatan.
"Ada juga 1 bungkus rokok jenis kretek, satu buah HP Nokia warna biru, satu buah Dompet korban berisikan uang senilai Rp.1.128.000, SIM BII umum atas nama korban, fotokopi warna SIM BII umum atas nama korban dan pas poto korban ukuran 2 x 3," tegas Kapolsek.
Dugaan sementara, korban meninggal diduga penyakit yang deritanya kambuh dan tidak tertolong.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.