Berita Lahat
Ribuan Anak di Lahat Tidak Sekolah, Ada Karena Ekonomi, Ditelantarkan Hingga Menikah Usia Dini
Meski gratis namun faktanya ada ribuan anak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang tidak sekolah.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Meski gratis namun faktanya ada ribuan anak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang tidak sekolah.
Berbagai faktor menjadi penyebab banyaknya anak anak di Bumi Seganti Setungguan tidak sekolah.
Menurut Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat, ada 5.881 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Lahat.
Banyaknya ATS di Kabupaten Lahat disebabkan anak penyandang disabilitas, anak jalanan, anak korban penelantaran, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dalam perkawinan dini, anak keluarga ekonomi rendah dan kelompok anak lainnya, dengan tingkat usia yang beragam.
Pj Bupati Lahat, Imam Pasli mengakui, kondisi ini tak hanya terjadi di Kabupaten Lahat, namun juga di seluruh wilayah di Indonesia. Berdasarkan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) tahun 2022, menunjukkan sekitar 4,08 juta anak usia 7 sampai 18 tahun di Indonesia tidak sekolah, dimana lebih dari 2,9 juta adalah remaja usia sekolah menengah atas (16-18 tahun)
“Khususnya di Kabupaten Lahat, saat ini ada 5,881 anak tidak sekolah, yang tersebar di 24 kecamatan. Terdiri dari anak putus sekolah, anak lulus tidak melanjutkan (LTM), dan anak belum pernah bersekolah (BPB). Kondisi ini terjadi dengan beragam alasan," kata Imam Pasli, Jumat (18/10/2024).
Imam Pasli menuturkan, dari hasil verifikasi tersebut, OPD terkait harus lakukan penelusuran penyebab anak tidak sekolah, dan mencari solusi terkait kondisi tersebut. Namun ia mengingatkan, seluruh stakeholder terkait untuk berkolaborasi dan berkomitmen, menyusun langkah-langkah strategi yang efektif untuk penanganan anak tidak sekolah.
"Mari kita bekerjasama dan saling mendukung dalam mewujudkan pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kabupaten Lahat," tuturnya.
Sementara, Plh Kepala Disdikbud Lahat, Eti Listina SP MM mengungkapkan, pemerintah pada dasarnya terus berkomitmen meningkatkan partisipasi pendidikan, sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan menerapkan kebijakan wajib belajar, yakni program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.
"Pendataan akan terus dilakukan melalui operator desa, agar bisa langsung diketahui alasan anak tidak sekolah. Dengan telah terangkum seluruh data dan kelompoknya, barulah pihaknya bisa lakukan upaya penangan untuk ATS tersebut," tutur Eti.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Lagi Santai di Rumah, 3 Pengedar Narkoba di Lahat Kaget Ditangkap Polisi, 3 Kg Ganja Jadi Bukti |
|
|---|
| 1 Anggota Polisi di Polres Lahat Terancam Dipecat, Berulang Kali Positif Narkoba, 2 Bulan Tak Tugas |
|
|---|
| Warga Lahat Mengeluh, Listrik di Wilayahnya Kerap Padam Dengan Waktu yang Lama |
|
|---|
| Gulai Ayam Nanas Bawa Kabupaten Lahat Jadi Juara 2 Festival Rempah Sumsel 2025 |
|
|---|
| Pemkab Lahat Bahas 4 Raperda Utama Tahun 2026, Ada Tata Kelola Pemdes Hingga Modal ke BUMD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.