Berita Musi Rawas

Tak Ada Identitas, ODGJ di Musi Rawas Tak Bisa Dirujuk ke RSJ, Dikembalikan ke Tempatnya Berkeliaran

Seorang wanita orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tak bisa dirujuk ke RSJ karena tak punya identitas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Dinsos Musi Rawas
Tim dari Dinsos Musi Rawas saat mencoba melakukan evakuasi terhadap ODGJ di wilayah Kecamatan Tugumulyo. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Seorang wanita yang termasuk orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tak bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena tak datanya tak terdaftar di Disdukcapil. 

Hal ini diketahui setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas mengevakuasi wanita tersebut dari Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.

Evakuasi dilakukan setelah Dinsos Musi Rawas mendapatkan laporan dari warga bahwa ODGJ dengan jenis kelamin perempuan berusia sekitar 40 tahun, telah meresahkan warga setempat. 

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Musi Rawas, Evan Saipani mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Tugumulyo, bahwa ada ODGJ yang merasakan.

"Awalnya kami dapat laporan dari warga, kemudian kami turun koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tugumulyo, untuk melakukan evakuasi," kata Evan kepada Sripoku.com, Kamis (17/10/2024).

Dikatakan Evan, informasi dari warga, bahwa ODGJ tersebut sering berkeliaran di wilayah Kecamatan Tugumulyo, khususnya di Desa F Trikoyo

"Kata warga, dia sering tiba-tiba ngambil barang dagangan milik warga kalau warga. Itu yang buat warga resah. Kalau yang lain tidak ada, ngamuk-ngamuk juga tidak, ganggu warga jga tidak," jelas Evan.

Proses evakuasi lanjut Evan, juga berjalan lancar.

Sebab, ODGJ tersebut masih bisa diajak komunikasi, meskipun jawabannya ngelantur. Dalam evakuasi melibatkan pihak kepolisian dan Puskesmas C Nawangsasi.

"Rencananya ODGJ tersebut mau di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ungkap Evan.

Ditambahkan Ervan, namun ternyata ODGJ tersebut tak memiliki identitas.

Bahkan saat dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Musi Rawas, untuk dilakukan perekaman, juga tidak ditemukan identitasnya.

"Setelah dibawa ke Disdukcapil, ternyata tidak terdaftar. Artinya, memang dia bukan orang Musi Rawas, tapi tidak tahu pendatang dari mana," ucap Evan. 

"Bahkan saat diajak komunikasi juga tidak nyambung, ditanya nama tidak tahu, ditanya alamat juga tidak tahu," imbuh Evan. 

Kemudian sambung Evan, saat hendak dibuatkan KTP Elektronik, namun tidak ada satupun desa yang dijadikan domisili untuk ODGJ tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved