Tarif Tol Terpeka Naik

Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Exit Tol Natar, Setelah Tol Terpeka Naik, Capai Rp 365.000

Tarif tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung resmi naik mulai pada Kamis (17/10/2024) mulai pukul 22.00 WIB.

|
Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Gerbang Tol Keramasan, Palembang - Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Exit Tol Natar, Setelah Tol Terpeka Naik, Capai Rp 365.000 

- Diskon 30 persen bulan pertama menjadi Rp 268.500.

- Diskon 15 persen bulan kedua menjadi Rp 326.000.

3. Kendaraan golongan IV dan V 

- Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500. 

- Diskon 30 persen bulan pertama menjadi Rp 358.000.

- Diskon 15 persen bulan kedua menjadi Rp 434.500.

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini tak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal.

Tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.

Dijelaskannya, Tol Terpeka sepanjang 189 kilometer dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar. 

"Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi. Namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai," terang Adjib.

Pengguna jalan tol dipastikan mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis dan keberadaan rest area untuk beristirahat sejenak. 

Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.

"Dengan fasilitas-fasilitas ini, pengguna tol tidak hanya menghemat waktu perjalanan. Tetapi juga mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, yang sulit ditemui di jalan non tol," paparnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, Hutama Karya juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang ruas Tol Terpeka. 

Termasuk penambahan SPKLU di seluruh rest area, penambahan SPBU dan peningkatan fasilitas lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved