Tarif Tol Terpeka Naik
Resmi Naik, Tarif Tol Terpeka Terbaru 2024 Diskon 30 Persen Bulan ini, Berikut Rinciannya
Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) mengalami kenaikan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Setelah berjalan beberapa waktu, tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) mengalami kenaikan.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan menteri PUPR no 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan pasal 48 UU no 2/2022 tentang Jalan, dimana tarif tol perlu disesuaikan berkala tiap dua tahun.
Dalam keterangan tertulis Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyebut penyesuaian tarif belum pernah dilakukan sejak tol beroperasi pada tahun 2020 silam.
"Kenaikan tarif dilakukan karena volume traffic kendaraan dan biaya perawatan yang terus meningkat. Makanya pasca 4 tahun beroperasi diputuskan untuk menaikkan tarif," katanya kepada Tribunsumsel.com, Jum'at (18/10/2024).
Baca juga: Rincian Tarif Baru Tol Palembang-Lampung Exit Tol Kota Baru, Capai Rp 389.000 Untuk Kendaraan Gol 1
Menurutnya, sebagai apresiasi kepada pengguna jalan tol pihaknya memberikan diskon selama dua bulan pertama untuk memberikan waktu pengguna jalan tol untuk menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan.
"Potongan tarif diberikan sebesar 30 persen yang akan diberlakukan selama satu bulan ke depan. Mulai kemarin sampai 17 November 2024 Sedangkan di bulan kedua diberikan diskon 15 persen dari tarif baru," ungkapnya.
Dijelaskan, penyesuaian tarif tidak hanya penting guna menjaga kondisi infrastruktur yang optimal. Namun juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi kondusif keberlanjutan jalan tol.
"Di mana jalan tol terpeka dibiayai dengan skema pendana melibatkan investasi pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar,"
"Jadi investasi ini pembangunan infrastruktur yang berkualitas tinggi untuk menjamin keberlanjutannya diperlukan pengembalian investasi yang sesuai," sambungnya.
Bagi pengguna jalan tol wajib untuk mengetahui tarif baru diberlakukan setelah potongan diskon 30 persen.
- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.
Tarif baru jarak tempuh Kayuagung menuju Terbanggi Besar.
- Golongan I : Rp 179.000
- Golongan II & III : Rp 268.500
- Golongan IV & V : Rp 358.000.
Sedangkan berikut besaran tarif tol yang telah mengalami kenaikan pasca adanya berlakunya diskon.
1. Tarif tol dari Kayuagung :
Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Resmi Naik, Diskon Tarif di 2 Bulan Pertama |
![]() |
---|
Diskon Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung yang Resmi Naik Mulai Pukul 22.00 WIB |
![]() |
---|
Rincian Tarif Baru Tol Palembang-Lampung Exit Tol Kota Baru, Capai Rp 389.000 Untuk Kendaraan Gol 1 |
![]() |
---|
Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Exit Tol Natar, Setelah Tol Terpeka Naik, Capai Rp 365.000 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Resmi Naik Mulai Pukul 22.00 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.