Tarif Tol Terpeka Naik

Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Exit Tol Natar, Setelah Tol Terpeka Naik, Capai Rp 365.000

Tarif tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung resmi naik mulai pada Kamis (17/10/2024) mulai pukul 22.00 WIB.

|
Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Gerbang Tol Keramasan, Palembang - Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Exit Tol Natar, Setelah Tol Terpeka Naik, Capai Rp 365.000 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tarif tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung resmi naik mulai pada Kamis (17/10/2024) mulai pukul 22.00 WIB.

Dengan kenaikan ini tentu bagi pengendara yang sering berkunjung ke Lampung atau sebaliknya bakal mengelurkan uang tambahan.

Berikut Tribunsumsel.com rangkum rincian tarif Palembang-Lampung exit tol Natar ataupun Kotabaru.

Palembang-Lampung Exit Tol Natar Untuk Kendaraan Gol. 1

Tol Kayu Agung-Palembang : Rp 50.000

Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung : Rp 255.500 (Sebelumnya Rp 170.500)

Tol Terbanggi Besar-Natar : Rp 59.500

Total Rp 365.000

Dari Sebelumnya Rp 280.000

Palembang-Lampung Exit Tol Kota Baru Untuk Kendaraan Gol. 1

Tol Kayu Agung-Palembang : Rp 50.000

Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung : Rp 255.500 (Sebelumnya Rp 170.500)

Tol Terbanggi Besar-Kota Baru : Rp 83.500

Total Rp 389.000

Dari Sebelumnya Rp 304.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved