Tol Bayung Lencir Tempino

Gratis, Tol Bayung Lencir-Tempino Resmi Beroperasi Hari ini, Sebelumnya Diresmikan Presiden Jokowi

 Tol Betung-Tempino-Jambi seksi 3 segmen Bayung Lencir-Tempino mulai beroperasi tanpa tarif alias gratis per hari ini, Kamis (17/10/2024). 

Instagram Hutamakaryatolroad
Sehari pasca diresmikan Presiden Jokowi, Tol Bayung Lencir-Tempino resmi beroperasi hari ini tanpa tarif, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tol Betung-Tempino-Jambi seksi 3 segmen Bayung Lencir-Tempino mulai beroperasi tanpa tarif alias gratis per hari ini, Kamis (17/10/2024). 

Informasi ini disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim.

"Ruas Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif mulai hari ini pukul 07.00," kata Adjib kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com.

Tak disebutkan hingga kapan pengoperasian tanpa tarif ruas tol sepanjang 34 kilometer tersebut.

Adjib menjelaskan, pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024.

SK tersebut tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino).

Ruas Bayung Lencir-Tempino sebelumnya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (16/10/2024) lalu.

Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang  diterbitkan pada Senin (14/10/2024) lalu.

"Sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat," terang Adjib.

Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik.

"Apabila terdapat keluhan di jalan tol, agar segera melapor ke call center Tol Bayung Lencir-Tempino di 0821 8888 7710," pesan Adjib.

Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata Adjib mengingatkan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved