Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Pakai Hp, Lewat Aplikasi Hingga WhatsApp

Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan Online pakai Hp, Lewat Aplikasi hingga WhatsApp. Ada banyak alasan peserta pindah, diantaranya dekat alamat rumah.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN LAMPUNG
Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan Online pakai Hp, Lewat Aplikasi hingga WhatsApp. Ada banyak alasan peserta pindah, diantaranya dekat alamat rumah. 

Perubahan Faskes 1 termasuk ke dalam jenis layanan yang dapat dibantu oleh agent care center 165. 

Berikut caranya:

  • Telepon  ke nomor 165 untuk meminta perubahan data -termasuk perubahan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) 
  • Paling cepat jika sudah terdaftar di Faskes 1 sebelumnya selama 3 bulan.


Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan PBI

Penerima Bantuan Iuran atau PBI adalah kategori peserta JKN-KIS yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. 

Pada jenis kepesertaan ini, fasilitas kesehatan tingkat pertama sudah ditentukan sehingga peserta tidak dapat memilih sendiri.

Faskes tingkat 1 untuk peserta PBI adalah Puskesmas dan tidak bisa memilih klinik maupun dokter pribadi. Namun apabila memang peserta diharuskan untuk pindah faskes karena alasan pindah domisili atau lainnya, peserta tetap dapat pindah faskes 1.

Peserta diharuskan untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk pindah faskes. Nantinya faskes pengganti yang dipilih juga harus berjenis Puskesmas.

Syarat pindah faskes BPJS gratis adalah sebagai berikut ini:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi KTP (bawa juga yang asli saat ke kantor BPJS Kesehatan)
  3. Kartu KIS PBI Asli dan fotokopi
  4. Peserta dapat langsung datang ke kantor BPJS dengan membawa syarat dokumen tersebut dan mengikuti prosedur penggantian faskes sesuai ketentuan.

===

Demikian, Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Pakai Hp, Lewat Aplikasi Hingga WhatsApp.

Baca juga: Cara Daftar, Verifikasi dan Unduh Barcode Pertamina Untuk Beli Pertalite, Perlu Waktu 14 Hari

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved