Berita Pali
Damkar Pali Berhasil Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 4 Meter di Area Kolam Milik Warga
Setibanya di lokasi pukul 07.05 WIB, delapan orang petugas Damkar yang tergabung dalam regu Pelton III segera melakukan pengecekan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI – Damkar PALI berhasil mengevaluasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 4 meter membuat geger warga di kawasan Rematas, RT 01 RW 12, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis pagi (4/9/2025).
Hewan tersebut ditemukan warga, berada di kolam samping rumah milik salah satu warga bernama Selamet.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Damkar PALI, oleh warga setempat bernama Tomo, sekitar pukul 06.50 WIB.
Tak menunggu lama, tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) PALI langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa satu unit mobil rescue dan sejumlah peralatan khusus penanganan hewan tersebut.
Setibanya di lokasi pukul 07.05 WIB, delapan orang petugas Damkar yang tergabung dalam regu Pelton III segera melakukan pengecekan.
Benar saja, ular berukuran besar itu tampak melilit di area kolam.
Dengan menggunakan tiga stik ular dan perlengkapan rescue lainnya, petugas berhasil mengevakuasi satwa tersebut sekitar pukul 07.40 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, dan ular berhasil di evakuasi.
Baca juga: Hanya 5 Menit, Damkar PALI Evakuasi Ular Piton di Atap Rumah Warga di Talang Puyang
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Suyadi, SKM, menegaskan bahwa laporan warga seperti ini memang harus segera ditindaklanjuti mengingat potensi ancaman yang ditimbulkan.
“Ular sanca dengan panjang lebih kurang sekitar 4 meter tentu berbahaya jika dibiarkan berkeliaran di lingkungan padat penduduk. Oleh karena itu, setelah menerima laporan dari warga, tim kami langsung bergerak cepat. Evakuasi berjalan aman tanpa kendala berarti,” jelas Suyadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan hewan liar, terutama di sekitar pemukiman yang dekat dengan rawa, kebun, maupun area perairan.
“Kalau menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, jangan coba ditangani sendiri. Segera laporkan ke Damkar supaya bisa kami tangani dengan aman dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Evakuasi ini menjadi salah satu bentuk pelayanan Damkar PALI tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga dalam misi animal rescue demi melindungi keselamatan masyarakat.
Pemkab PALI Alokasikan Anggaran Rp 263 M Untuk Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tak Kapok Pernah Dipenjara, Pria di PALI Kembali Nekat Curi HP Pemilik Konter, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Marak Keracunan Massal, Ketua DPRD PALI Desak Program MBG Disetop Sementara, Tunggu Jaminan Mutu |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan PPPK di Kabupaten Pali, Bakal Digelar 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tiga Pencuri Pipa Pertamina di Pali Kepergok Petugas Keamanan saat Beraksi, 1 Pelaku Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.