Berita Pagar Alam

Kopi LAPAGA Inovasi Warga Binaan Lapas Pagar Alam Sudah Dipasarkan Hingga Luar Provinsi Sumsel

Narapidana di Lapas kelas III Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) bisa menciptakan produk lokal berupa kopi "LAPAGA" (Kopi Lapas Pagaralam.

Dok Lapas Pagar Alam
Tampak Warga Binaan Lapas kelas III Kota Pagar Alam yang sedang merosting kopi untuk dihasilkan menjadi kopi LAPAGA. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Narapidana di Lapas kelas III Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) kini bisa menciptakan produk lokal berupa kopi "LAPAGA" (Kopi Lapas Pagaralam). 

Bahkan pemasaran kopi LAPAGA  berhasil menembus pasar di luar wilayah Pagar Alam, seperti Palembang  bahkan hingga ke luar wilayah Sumsel diantaranya Lapas Lampung, Pangkal Pinang (Bangka) dan beberapa daerah lainnya.

Dengan adanya Kopi LAPAGA diharapkan mampu merubah anggapan 'jahat' yang selama ini sering disematkan ke para tahanan. 

Lapas kelas III Kota Pagar Alam berharap dengan diberikan keahlian, para tahanan tersebut saat bebas nanti bisa berguna untuk masyarakat dan dirinya sendiri.

"Ide produksi kopi LAPAGA muncul dari potensi unggulan yang ada di Pagar Alam yang terkenal dengan kopinya. Melihat potensi ini kami memberdayakan warga binaan untuk dapat berinovasi dengan pengelolaan kopi tersebut," ujar Kalapas Pagar Alam.

Dengan bantuan sejumlah peralatan dan sumber daya manusia (SDM) dari warga binaan saat ini Lapas kelas III Kota Pagar Alam telah memproduksi kopi dengan hasil produksi warga binaan.

"Kami melayani masyarakat yang ingin melakukan roasting kopi, yang tentu saja berdampak positif terhadap pendapatan warga binaan. Untuk menjaga kelangsungan produksi, Lapas Pagaralam menjalin kerja sama dengan sejumlah petani sebagai penyedia bahan mentah," jelasnya.

Sebab tanpa adanya ketersediaan bahan baku, tentu program tersebut akan kesulitan.

Untuk itu ada semacam penyedia khusus dari para petani yang menjadi mitra Lapas terkait bahan baku kopi.

"Namun untuk teknisnya masih tetap harus mengikuti aturan yang ada di Lapas. Setiap masyarakat yang akan merosting harus di dalam jam besuk agar bisa diawasi siapa saja masyarakat yang masuk," jelasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved