Berita Prabumulih
Beli Pertalite Harus Pakai QR Barcode Mulai Berlaku di Prabumulih, Banyak Pengendara Daftar di SPBU
Penerapan aturan beli pertalite harus menggunakan QR Barcode saat ini juga sudah mulai berlaku di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel - Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Penerapan aturan beli pertalite harus menggunakan QR Barcode saat ini juga sudah mulai berlaku di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Fakta di lapangan, masih banyak pengendara yang belum mengetahui kebijakan ini sehingga mereka kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar.
Hal ini sontak menimbulkan rasa kecewa bagi para pengendara.
Penyebabnya sejumlah pengendara tidak bisa mengisi BBM karena sejumlah SPBU mulai menerapkan Sistem Barcode.
Andre, satu diantara pengendara mengaku kecewa tak bisa isi BBM padahal tangki sudah hampir kosong dan keburu waktu untuk bekerja.
"Harus buat barcode padahal mau cepat, terpaksa isi minyak eceran di pinggir jalan dulu," katanya ketika diwawancarai seraya enggan diambil gambarnya, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Mulai 1 Oktober 2024, Mobil Beli Pertalite di SPBU Pakai Barcode, Jika Tak Punya Pembelian Dibatasi
Hal yang sama disampaikan Agus, pengendara lainnya yang mengaku terpaksa mengurus barcode terlebih dahulu untuk mengisi minyak di SPBU 24.311.39 Kecamatan Cambai kota Prabumulih.
"Tadi tidak bisa isi BBM karena belum ada barcode, jadi terpaksa harus buat barcode dulu," tutur Agus kepada wartawan.
Agus mengaku dirinya kemudian mengurus pembuatan barcode dibantu petugas SPBU dan setelah selesai dicoba isi lalu berhasil.
"Alhamdulillah bisa mengisi, kita setuju ini diterapkan agar pengisian BBM ini tertib dan subsidi benar-benar tepat sasaran," katanya.
Sementara itu Pengawas SPBU 24.311.39 Cambai, Deny mengaku pihaknya menerapkan barcode sudah lama namun baru beberapa hari ini melarang kendaraan yang tak memiliki barcode untuk mengisi BBM.
"Intinya kita mengikuti aturan dari pusat, kita menerapkan sesuai aturan. Pengendara harus ada barcode dan kita memberikan layanan untuk pendaftaran barcode bagi pengendara," katanya.
Berlaku Mulai 1 Oktober
3 Pejabat di Polres Prabumulih Dirotasi, AKP Baratanata Jabat Kasi Humas |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Surat Perpisahan Untuk Anak |
![]() |
---|
10.350 Batang Bibit Karet dan Sawit Dibagikan Wali Kota Prabumulih, Harap Ekonomi Petani Meningkat |
![]() |
---|
Atasi Banjir, Pemkot Prabumulih Perbaiki Sejumlah Drainase, Imbau Warga Soal Pembuatan Plat Duiker |
![]() |
---|
Bongkar 2 Rumah Warga, Pemuda di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.