Berita Selebriti

Penjelasan UIPM Soal Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Tidak Diakui Kemendikburistek

Universal Intitute of Professional Management (UIPM) angkat bicara terkait gelar Doctor Honoris Cause diberikan Raffi Ahmad tidak diakui Kemendikbudri

Editor: Moch Krisna
ig/raffinagita1717
Raffi Ahmad menerima gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) asal Thailand. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Universal Intitute of Professional Management (UIPM) angkat bicara terkait gelar Doctor Honoris Causa diberikan Raffi Ahmad tidak diakui Kemendikbudristek.

Adapun UIPM mengaku telah mengurus perizinan ke Kemendikbudristek sejak tahun 2023.

Namun hingga saat ini, proses perizinan tersebut masih berjalan.

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan kami sebenarnya sudah mengurus izin untuk bekerjasama dengan Kemendikbud dari tahun kemarin dan sementara dalam proses," kata Helena Pattirane, Deputi Lawyer UIPM di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024) via Grid ID.

Alasan Raffi Ahmad Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Kampus UIPM Thailand, Disebut Berprestasi
Alasan Raffi Ahmad Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Kampus UIPM Thailand, Disebut Berprestasi (instagram/raffinagita1717)

Helena Pattirane, Deputi Laywer UIPM, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Pihak UIPM juga mendesak agar Kemendikbudristek memberikan klarifikasi terkait pernyataan mereka sebelumnya.

Pasalnya, UIPM juga telah mendatangi Kemendikbudristek untuk memberikan klarifikasi.

"Jadi nanti Dikti pasti mengkalrifikasi pernyataan mereka karena kemarin kami sudah sambangi, datang, dan kami sudah meminta kepada Dikti untuk mengklarifikasi berita mereka yang sudah beradar di masyarakat," ujar Helena.

Raffi Ahmad juga tidak perlu menempuh pendidikan formal untuk mendapatkan gelar ini.

Namun, UIPM menegaskan bahwa gelar tersebut sudah sah secara hukum Internasional dan Thailand.

"Tidak perlu mengikuti pendidikan resmi. Ini secara hukum internasional ya, kami bukan bicara dari sisi hukum Indonesia, tapi dari sisi internasional," tandas Helena.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad mendapat gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management dari UIPM.

Wisuda tersebut berlangsung di Thailand pada 24 Agustus 2024 lalu.

Pemberian gelar ini pun mengundang banyak kontroversi dari masyarakat Indonesia. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved