Pilkada Empat Lawang 2024

Lawan Kotak Kosong, Joncik Muhammad-Arifai Tetap Akan Jalani Debat di Pilkada Empat Lawang 2024

Lebih lanjut, mengenai jadwal pelaksanaan serta tempat yang akan digunakan pada debat tersebut, KPU Empat Lawang masih belum bisa memberikan kepastian

|
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman - Lawan Kotak Kosong, Joncik Muhammad-Arifai Tetap Akan Jalani Debat di Pilkada Empat Lawang 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Walau hanya diikuti oleh 1 pasangan calon saja atau paslon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan bakal menggelar debat di Pilkada Empat Lawang 2024.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan, debat pada Pilkada Empat Lawang 2024 ini bakal digelar dalam bentuk penyampaian visi dan misi pasangan calon.

“Dalam bentuk penajaman visi misi pasangan calon,” katanya, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, mengenai jadwal pelaksanaan serta tempat yang akan digunakan pada debat tersebut, KPU Empat Lawang masih belum bisa memberikan kepastian.

“Masih dikaji waktu pelaksanaannya,” sambungnya.

Baca juga: Jika Tak Peroleh 50 Persen Plus 1 Suara Sah, Pilkada Empat Lawang 2024 Bakal Digelar Kembali

Baca juga: Maju di Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik Muhammad-Arifai Kembali Usung Visi Empat Lawang Madani

Sebelumnya KPU Empat Lawang menetapkan jika pemilihan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang 2024 hanya akan diikuti oleh 1 pasangan calon saja.

Pasangan calon tersebut yakni Joncik Muhammad dan Arifai yang diusung oleh 9 partai diantaranya PAN, PDIP, Demokrat, Golongan Karya, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, dan Garuda.

Sedangkan 1 bakal pasangan calon lainnya yang sempat mendaftar yakni Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Bakal pasangan calon ini diusung oleh 6 partai yakni PKB, PPP, Perindo, Gelora, PKN dan Buruh.

Bakal pasangan calon ini dinyatakan oleh KPU Empat Lawang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Empat Lawang.

Hal itu lantaran Budi Antoni Aljufri telah menjadi Bupati Empat Lawang selama 2 periode yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Hal tersebut masih menjadi sengketa di Bawaslu Empat Lawang sebab terdapat perbedaan pendapat antara KPU Empat Lawang dan pihak Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

Perbedaan pendapat itu yakni mengenai waktu pemberhentian masa jabatan Budi Antoni Aljufri pada periode 2013-2018 yang saat itu diberhentikan ditengah menjabat karena tersandung kasus suap.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved