Pilkada Empat Lawang 2024
Jika Tak Peroleh 50 Persen Plus 1 Suara Sah, Pilkada Empat Lawang 2024 Bakal Digelar Kembali
Untuk itu, KPU memastikan pasangan calon harus memperoleh 50 persen plus 1 suara sah untuk menang.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Empat Lawang bakal sajikan paslon tunggal melawan kotak kosong.
Untuk itu, KPU memastikan pasangan calon harus memperoleh 50 persen plus 1 suara sah untuk menang.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Empat Lawang hanya akan diikuti oleh 1 pasangan calon saja yakni pasangan calon Joncik Muhammad dan Arifai.
Walau sebelumnya pada tahapan pendaftaran sudah ada bakal pasangan calon yang mendaftar yakni Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati akan tetapi bakal pasangan calon ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Empat Lawang.
Saat ini proses sengketa masih berlangsung di Bawaslu Empat Lawang dengan pemohon bakal paslon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dan termohon KPU Empat Lawang.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman baru-baru ini kepada wartawan menyampaikan paslon tunggal harus mendapatkan 50 persen plus 1 suara sah agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.
"Harus mendapatkan 50 persen plus 1 dari suara sah," ujarnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Baca juga: Maju di Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik Muhammad-Arifai Kembali Usung Visi Empat Lawang Madani
Baca juga: Minta Pilkada Empat Lawang 2024 Adil Transparan, Puluhan Emak-emak Yasinan di Depan Kantor Bawaslu
Apabila perolehan suara paslon lawan kotak kosong kurang dari 50 persen dari suara sah.
Maka paslon bersangkutan dinyatakan gagal dan boleh mencalonkan lagi pada Pilkada berikutnya.
"Apabila perolehannya kurang dari 50 persen maka akan dilaksanakan Pilkada kembali dengan tahapan yang sama," sambungnya.
Untuk sementara, mengisi kekosongan pejabat maka daerah bersangkutan akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah hingga terpilih kembali kepala daerah definitif.
"Sementara akan dipimpin Pj sampai terpilih Kepala Daerah secara defenitif," imbuhnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal PSU Pilkada Empat Lawang? Disebut KPU Sumsel Bakal Digelar 19 April 2025 |
![]() |
---|
Langkah Polres Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 2024, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Tensi Politik di Pilkada Empat Lawang Memanas, 2 Kubu Kerahkan Kekuatan Penuh Jelang PSU |
![]() |
---|
KPU Sumsel Ngaku Belum Ada Anggaran Untuk Gelar PSU di Pilkada Empat Lawang 2024 |
![]() |
---|
Sama-sama Pernah Jadi Bupati Empat Lawang, Budi Antoni-Henny Minta Masyarakat Nilai Kinerja Saat PSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.