Pemilihan Walikota Prabumulih 2024

Saling Klaim Posisi Ketua PPP Prabumulih, Plt Ketua PPP Prabumulih Heri Gustiwan Beri Penjelasan

Heri Gustiwan dalam konferensi pers di Magna Cafe Prabumulih mengaku menghormati apa yang disampaikan namun ada beberapa point harus dicermati.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Plt Ketua PPP Prabumulih Heri Gustiwan didampingi Plt Sekretaris Evy Susanty SE, Plt Bendahara Darwan Dehasim dan Anggota DPRD Prabumulih H Ahmad Riza Diswan dalam konferensi pers di Magna Cafe Prabumulih, pada Sabtu (5/10/2024) sore. 

Namun dan jajaran mengajukan tuntutan ke Mahkamah Partai dan dalam konferensi pers digelarnya, Jasman menyebut jika hasil sidang Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan perkara perselisihan internal partai No.27/DPP-PPP/2024 Majelis Hakim PPP l memutuskan mengabulkan permohon untuk seluruhnya.

Kemudian membatalkan surat keputusan No.1361/SK/DPP/W/VII/2024 tentang pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Prabumulih masa bakti 2021-2026 tanggal 21 Agustus 2024.

Dalam SK itu juga menurut Jasman, memerintahkan kepada termohon I (Pengurus harian DPP PPP) untuk mengembalikan kedudukan para pemohon sesuai dengan Surat Keputusan No. SK DPP PPP Nomor 1038/SK/DPP/C/I/2024, tanggal 9 Januari 2024.

Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Majelis Hakim Mahkamah Partai PPP Sitti Nurmila SAg dan anggota lainnya memerintahkan termohon untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara a quo setelah dibacakan. Namun ternyata putusan itu tidak ada salinanya yang disampaikan mulai dari tingkat DPP hingga DPW dan DPC PPP.

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved