Berita Lubuklinggau

Pasutri di Lubuklinggau Kritis Setelah Dibacok Keponakannya Karena Masalah Batas Kebun

Gara-gara selisih paham masalah tapal batas kebun, pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Lubuklinggau Sumsel dibacok sepupu sendiri hingga kritis.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Ilustrasi Garis Polisi - Pasutri di Lubuklinggau Kritis Setelah Dibacok Keponakannya Karena Masalah Batas Kebun 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Gara-gara selisih paham masalah tapal batas kebun, pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Lubuklinggau Sumsel dibacok sepupu sendiri hingga kritis.

Dalam peristiwa ini, pasutri warga RT 05 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan I ini harus dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah karena menderita luka bacok cukup serius.

Abu Seman (48 tahun) menderita luka bacok di punggung belikat sebelah kanan, luka bacok di kepala dan luka pada pergelangan tangan sebelah kiri.

Sementara, istrinya Asma Wingi (46 tahun) menderita luka bacok pada pergelangan tangan sebelah kanan dan luka bacok pada kepala.

Sedangkan tersangka Baharudin alias Don (60 tahun) warga Air kati RT 04 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan bila peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 oktober 2024  sekira pukul 17.30 Wib di Rt.05 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1.

"Pemicu keributan karena korban tak terima masalah tapal batas kebun dan tersangka merasa terancam, padahal antara tersangka dan korban masih sepupu," kata Nyoman pada Tribunsumsel.com, Minggu (6/10/2024).

Baca juga: Sosok Talimin Kepsek di Musi Rawas Tewas Kecelakaan di Lubuklinggau, Alami Luka Parah di Kepala

Baca juga: Pilu Bripda M Fajri Gymnastia, Polisi di Lubuklinggau Datangi TKP Laka Maut Ternyata Ayahnya Sendiri

Ceritanya bermula pada saat tersangka akan menjual tanah yang terletak di Rt. 05 Kelurahan  Lubuk Binjai kepada Wahab (calon pembeli).

Namun, saat di cek lokasi terjadi perselisihan batas tanah antara korban dan tersangka.

"Kebun tersangka dan korban ini berbatasan, saat sedang ngukur tanah, ketika tersangka beberapa kali menunjukan tapal batas kepada Wahab langsung dibantah oleh korban, bahwa batasnya tidak benar," ungkapnya.

Sehingga terjadilah cek cok mulut antar keduanya, tiba-tiba tersangka melihat gerak -gerik korban seakan mengeluarkan pisau yang diambil dari pinggangnya untuk menusuk tersangka.

"Karena khawatir korban secara spontan menarik dan mengeluarkan parang yang di bawa tersangka di pinggang dan langsung melakukan pembacokan ke arah tubuh korban Abu pada bagian belakang dan ke korban Asma Wingi di bagian kepala," ujarnya.

Setelah membacok korban tersangka langsung di tarik warga untuk berlari meninggalkan lokasi kejadian dan meninggalkan korban di lokasi tersebut.

"Kemudian warga di sekitar lokasi langsung membawa kedua korban ke Rumah sakit guna mendapatkan pertolongan di rumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau," ungkapnya.

Sementara tersangka telah diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan guna proses lebih lanjut.

"Sedangkan korban telah melewati masa kritis dan masih dirawat di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau," ujarnya.

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved