CPNS dan PPPK 2024

Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Pemkab OKU Timur, Dibuka 1.436 Formasi

Berikut Ini Syarat-syarat Hingga Tata Cara Pendaftaran PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur

TRIBUN SUMSEL
Berikut Ini Syarat-syarat Hingga Tata Cara Pendaftaran PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur 

12. Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

13. Mengajukan surat lamaran menjadi Calon PPPK Pemerintah Kabupatan Ogan Komering Ulu Timur.

14. Mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan.

15. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

16. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

17. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar.

II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Tenaga Teknis

a. Pengadaan PPPK untuk tenaga teknis diperuntukan bagi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dengan kategori sebagai berikut:

1) eks Tenaga Hnorer Kategori II (eks THK-II); dan

2) pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

b. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana;

2) Paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsinal jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; dan

3) Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jabatan fungsional jenjanag ahli muda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved