Selebgram Anastasia Noor Alami KDRT

Nasib Anak Selebgram Anastasia dan Aditya Prayogi Usai Kasus KDRT, Diungsikan ke Orangtua Korban 

Anak selebgram Anastasia Noor atau Baya atau Aditya Prayogi kini diungsikan ke rumah orangtuanya usai kasus KDRT yang dialami sang ibu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
AP (36), suami selebgram Lampung Anastasia yang melakukan KDRT ditahan Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). Kini anak di usingkan ke orang tua korban. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, tersangka seringkali memukul selebgram Bayo namun dimaafkan oleh istrinya. 

Hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.

Penyidik telah melakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan penyidikan dua alat bukti terpenuhi, dan ditetapkan sebagai tersangka"

"Kami masih tetap mendalaminya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). 

Terancam Penjara 5 Tahun

Akibat perbuatannya, Aditya Prayogi terancam lima tahun penjara. 

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024), seraya menyebut tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT.

Sebelumnya, kasus KDRT ini mencuat setelah dibagikan lewat Instagram Anastasia.

Anastasia Noor diduga mengalami penganiayaan saat ingin menemui sang anak.

Lewat Instagram @anastasiabayaa, Kamis (3/10/2024) kemarin, tampak sosok Anastasia Noor yang awalnya memeluk sang putra.

Tak lama, mantan suaminya datang dan marah melihat Anastasia memeluk anak mereka.

Saat itu Anastasia langsung mengalami penganiayaan.

Parahnya, aksi itu dilakukan sang mantan suami di depan sang anak.

Mendapati perlakuan seperti itu, Anastasia mencoba melawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved