Selebgram Anastasia Noor Alami KDRT

Aditya Prayogi Suami Selebgram Anastasia jadi Tersangka Kasus KDRT, Kini Minta Maaf 

Aditya Prayogi (36) suami selebgram Anastasia Noor atau Baya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aditya Prayogi (36), suami selebgram Anastasia Noor atau Baya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, kasus KDRT ini mencuat berawal dari Anastasia yang membongkar lewat Instagram miliknya.

Bahkan penganiayaan yang dilakukan Aditya Prayogi ini di depan sang anak.

Kendati begitu, Anastasia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.

Kini Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan suami selebgram atau MUA (Make Up Artis) asal Lampung sebagai tersangka. 

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, dan tersangka dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers (konpers) di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) malam. Dikutip dari TribunLampung.com

Pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang melaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.

"Dari adanya laporan tindak pidana KDRT, kami melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan tersangka kepada suami selebgram," ujarnya.

Adapun kejadian tersebut pada Rabu 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan Blok F nomor 6, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat. 

"Barang bukti yang diamankan 1 buah buku nikah pasutri Aditya Prayogi dan Anastasia Noor," imbuhnya.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Selebgram Anastasia Noor Widiastuti Diduga Dianiaya Mantan Suami saat Temui Anak

Selebgram Lampung, Anastasia Noor Widiastuti alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, AP.
Selebgram Lampung, Anastasia Noor Widiastuti alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, AP. (Ig@anastasiabayaa)

Ngaku Menyesal 

Sementara, berdasakan pengakuan tersangka, Aditya Prayogi ia baru dua kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. 

"Baru dua kali melakukan penganiayaan," ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung pada saat konpers, Jumat (4/10/2024). 

Baca juga: Sosok AP Mantan Suami Selebgram Anastasia Noor Widiastuti, Heboh Aniaya Eks Istri di Depan Anak

Saat ditanya modus melakukan KDRT, Aditya mengatakan, semua telah diserahkan kepada kepolisian yang tertuang sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

"Saya minta maaf menyesal," kata Aditya Prayogi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved