Selebgram Anastasia Noor Alami KDRT

Pengakuan Aditya Prayogi Aniaya Istri Selebgram Anastasia Ngaku Baru 2 Kali KDRT, Kini Menyesal 

Pengakuan tersangka, Aditya Prayogi aniaya istri selebgram asal Lampung, Anastasia Noor atau Baya baru dua kali melakukan penganiayaan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tersangka kasus KDRT, Aditya Prayogi mengaku aniaya istri selebgram Anastasia baru dua kali. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan tersangka, Aditya Prayogi aniaya istri yang merupakan selebgram asal Lampung, Anastasia Noor atau Baya.

Diketahui, Aditya Prayogi dilaporkan ke kantor Polisi dikarenakan memukul serta menjambak istrinya karena berupaya mengambil anaknya.

Kini, Aditya Prayogi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Jumat (4/10/2024) malam. 

"Baru dua kali melakukan penganiayaan," ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung pada saat konpers, Jumat (4/10/2024). Dikutip dari TribunLampung.com

Saat ditanya modus melakukan KDRT, Aditya mengatakan, semua telah diserahkan kepada kepolisian yang tertuang sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

"Saya minta maaf menyesal," kata Aditya Prayogi

Ia mengaku masih suami istri dan sedang proses sidang cerai menunggu keputusan pengadilan.

Baca juga: Aditya Prayogi Suami Selebgram Anastasia jadi Tersangka Kasus KDRT, Kini Minta Maaf 

Sering Pukul Istri 

Tersangka KDRT Aditya Prayogi, suami dari Anastasia Noor atau Bayo rupanya sudah seringkali memukul istrinya tetapi kerap dimaafkan. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, tersangka seringkali memukul selebgram Bayo namun dimaafkan oleh istrinya. 

Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf.
Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.

Penyidik telah melakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan penyidikan dua alat bukti terpenuhi, dan ditetapkan sebagai tersangka"

"Kami masih tetap mendalaminya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). 

Baca juga: Sosok AP Mantan Suami Selebgram Anastasia Noor Widiastuti, Heboh Aniaya Eks Istri di Depan Anak

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved