CPNS dan PPPK 2024

Link Download PDF PPPK 2024 Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Buka 2.654 Formasi

Link download PDF PPPK 2024 Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Buka 2.654 Formasi untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR
Link download PDF PPPK 2024 Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Buka 2.654 Formasi untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.  

TRIBUNSUMSEL.COM - Link download PDF PPPK 2024 Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Buka 2.654  Formasi,mayotiras  silakan simak informasinya pada artikel berikut. 

Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. 

Pemerintah Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, salah satu instansi pemerintah daerah yang menerima calon PPPK 2024

Dari laman resmi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan atau BKPP Kota Semarang, memuat alokasi Formasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 Kota Semarang sejumlah 2.654  formasi untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. 

Rinciannya sebagai berikut:

1. Tenaga Guru sebanyak 303 (tiga ratus tiga) formasi.

2. Tenaga Kesehatan sebanyak 55 (lima puluh lima).

3. Tenaga Teknis sebanyak 2.296 (dua ribu dua ratus sembilan puluh enam) formasi.

PERSYARATAN PELAMAR PPPK 2024 KOTA SEMARANG

1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
pada saat melamar PPPK;

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; dan

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

2. PERSYARATAN KHUSUS

Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada Angka 1, pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

b. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

c. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK;

d. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb;

e. Pada Tahun Anggaran yang sama pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, yaitu:
1) PNS; atau
2) PPPK.

f. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;

g. Jenis kebutuhan PPPK Guru Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan bagi pelamar dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
1) Pelamar Prioritas;
2) Guru eks THK-II;
3) Guru non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Kota Semarang;
4) Guru non ASN pada sekolah negeri di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat
mendaftar; dan
5) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

h. Jenis kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan bagi pelamar dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
1) Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II);
2) Tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Kota Semarang; dan
3) Tenaga non ASN yang aktif bekerja pada Pemerintah Kota Semarang yang telah mendapatkan persetujuan Wali Kota paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

i. Pelamar PPPK dapat melamar pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tempat bekerja saat mendaftar atau Perangkat Daerah lain di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;

j. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas Jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan:
1) Paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana;
2) Paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Fungsional Jenjang Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama; dan
3) Paling singkat 3 (tiga) tahun pada Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Muda.

k. Mempunyai Surat Pengalaman Kerja (Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja) yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah tempat bekerja saat mendaftar dengan pengalaman di
bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas Jabatan yang dilamar, minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan jenjang dan Jabatan yang dilamar (dikecualikan bagi Pelamar PPPK Guru yang merupakan
Pelamar Prioritas).

l. Khusus Pelamar PPPK Guru yang merupakan Pelamar Prioritas, wajib menyertakan surat-surat sebagai berikut:
1) Surat Ijin dari Ketua Yayasan/Lembaga/sebutan lain untuk mengikuti seleksi PPPK Guru dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII;
2) Surat Ijin dari Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mengikuti seleksi PPPK Guru dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran VIII; dan
3) Surat Keterangan Aktif Mengajar dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX.

Informasi selengkapnya klik Penerimaan PPPK 2024 Kota Semarang

===

Demikian artikel dan Link Download PDF PPPK 2024 Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Buka 2.654 Formasi.

Baca juga: Link download PDF PPPK 2024 Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, Usia 57 Tahun Bisa Daftar

Baca juga: Cara Buat Akun PPPK 2024 di Laman sscasn.bkn.go.id, Syarat Pendaftaran, Jadwal Seleksi Lengkap

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved