CPNS dan PPPK 2024

Cara Buat Akun PPPK 2024 di Laman sscasn.bkn.go.id, Syarat Pendaftaran, Jadwal Seleksi Lengkap

Cara buat akun PPPK 2024 di laman sscasn.bkn.go.id, syarat pendaftaran, jadwal seleksi lengkap.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR
Cara buat akun PPPK 2024 di laman sscasn.bkn.go.id, syarat pendaftaran, jadwal seleksi lengkap. Pendaftaran PPPK 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga  hingga 20 Oktober 2024 mendatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cara buat akun PPPK 2024 di laman sscasn.bkn.go.id, syarat pendaftaran, jadwal seleksi lengkap silakan disimak pada artikel berikut ini.

Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga  hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. 

Untuk mendaftar maka peserta seleksi harus memiliki akun. Berikut ini cara membuat akun PPPK 2024 di laman sscasn.bkn.go.id

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.

4. Lengkapi data diri pada formulir yang tersedia.

5. Pilih formasi jabatan dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

6. Unggah dokumen persyaratan yang diminta oleh masing-masing instansi.

7. Periksa kembali dokumen yang telah diunggah, lalu selesaikan proses pendaftaran.

8. Pastikan semua proses dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan. 

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Untuk mendaftar sebagai PPPK, berdasarkan UU No. 49 Tahun 2018, setiap calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.
 
1. Batas usia: Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar ketika saat mendaftar.
 
2. Kualifikasi pendidikan: Pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih. Misalnya, untuk formasi guru, pelamar harus memiliki ijazah pendidikan minimal S1 atau D4 dari program studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
 
3. Sehat jasmani dan rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental. Hal ini biasanya dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang resmi.
 
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat: Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau permintaan dari instansi pemerintah atau swasta. Ini termasuk bagi yang sebelumnya pernah menjadi PNS atau anggota TNI/Polri.
 
5. Terlibat hukuman pidana: Pelamar yang sedang menjalani hukuman pidana atau pernah terlibat dalam kasus hukum lainnya tidak diperbolehkan mendaftar PPPK.
 
6. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik: Agar tercipta lingkungan kerja yang netral dan profesional, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
 
7. Memiliki sertifikat kompetensi: Pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
 
8. Memenuhi persyaratan khusus lainnya: Setiap instansi atau formasi kerap memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda, seperti pengalaman kerja minimal di bidang tertentu, sertifikasi profesi, atau persyaratan teknis lainnya.
 

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN.

Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
Masa sanggah: 2-4 November 2024
Jawab sanggah: 2-6 November 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
Penarikan data final: 12-14 November 2024
Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved