Berita Palembang
Viral Mahasiswa Unsri Sulit Akses ke Indralaya, Ternyata Bus Damri Memang Dibatasi 15 Unit Perhari
Banyak yang meminta busa dengan rute Palembang-Indralyan diperbanyak, hingga kembali dioperasikannya kereta Kertalaya.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial, sebuat foto yang memperlihatkan mahasiswa Universitas Sriwijaya antre menunggu bus Damri yang akan berangkat dengan rute Palembang-Indralaya.
Dalam keterangan foto itu menyebut mahasiswa kesulitan mendapat bus padahal jam masuk ujian pukul 08.00 WIB sedangkan mereka masih menunggu bus di halte bus di kampus Unsri Bukit Palembang tepatnya di depan gedung serba guna.
Foto tersebut menuai pro kontra dan kontra.
Banyak yang meminta busa dengan rute Palembang-Indralyan diperbanyak, hingga kembali dioperasikannya kereta Kertalaya.
Baca juga: Eddy Santana Putra Janji LRT Bisa Dimanfaatkan Mahasiswa Unsri Indralaya Dengan Integrasi Multimoda
Baca juga: Mengenal Sosok Nabila Wulansari, Mahasiswi Unsri Pemeran Sheila di Film Dul Muluk Dul Malik
Menanggapi hal tersebut, General Manager Damri Palembang Rizky Aditya mengatakan, jumlah bus Damri yang beroperasi dengan rute Palembang-Indralaya kampus Unsri memang dikurangi.
Pengurangan ini disesuaikan dengan permintaan bus yang ada saat ini.
Bus beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai dengan jumlah armada sebanyak 15 unit.
Jumlah memang berkurang dari sebelumnya 30 unit bus Damri, berkurangnya armada juga menyesuaikan dengan kondisi pasca Covid-19.
"Untuk time table kami mengikuti kebutuhan, dan untuk daya angkut 43 seat bus," ujar Adtya.
Jam operasional bus ini menurutnya merata tidak hanya fokus pada jam padat saja saat pagi jam keberangkatan saja atau sore saat pulang kuliah saja.
"Jam operasionalnya kita sesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Baca berita Tribusumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Perkuat Peran Satgas Medsos, Komdigi Dorong Sosialisasi Program Cek Kesehatan Gratis di Sumatera |
![]() |
---|
Demi Upah Rp 500 Ribu, Pria di Palembang Kini Harus Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Job Fair Sumsel 2025 Digelar di PS Mall Palembang, Terbuka Kesempatan Untuk Disabilitas |
![]() |
---|
Seragamkan Perangkat Pembelajaran, Puluhan Dosen Unsri Ikuti Workshop dari PP- MPK |
![]() |
---|
WASPADA Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Via WA, Hubungi Pejabat Pemkot Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.