Berita Viral
7 Fakta Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Pelaku Diperiksa
Fakta terkait kasus kematian RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara yang dihukum gurunya "squat jump" sebanyak 100 kali.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta terkait kasus kematian RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara yang dihukum gurunya "squat jump" sebanyak 100 kali.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa SWH, guru honorer agama kristen setelah dilaporkan keluarga korban.
Semenjak peristiwa kematian RSS, guru SWH sudah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang tinggal di rumah saudaranya di desa yang sama.
Baca juga: Penjarakan Mak, Permintaan Terakhir Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali
Inilah fakta-fakta terkait kasus kematian siswa RSS
1. 8 Siswa Dihukum Squat Jump
Terungkap jika oknum guru tersebut memberikan hukuman melakukan gerakan squat jump sebanyak 100 kali kepada 8 siswa termasuk RSS.
Hukuman tersebut lantaran para siswa itu tidak mengerjakan tugas yang disuruh sang guru.
Hal ini diungkap oleh rekan sesama guru, Darwin Paulce Barus.
"Ada 8 orang sebenarnya yang kena hukum cuma dia (RSS) yang nggak datang lagi karena sakit. Yang perempuan pun ada juga," kata Darwin, dikutip dari Tribun Medan.
Darwin juga berpendapat kalau apa yang dilakukan oleh rekannya itu juga tidak bisa dibenarkan.
Menurutnya saat ini jangankan 100 kali squat jump siswa yang salah saja tidak bisa lagi dijewer.
Baca juga: Kecewanya Ibu Siswa Meninggal usai Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali, SWH Tak Minta Maaf
Sebelumnya, SWH telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SWH bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
SWH kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
2. Korban Alami Sakit Kaki Berujung Meninggal
Korban RSS sempat merasakan sakit di kedua kakinya setelah menjalani hukuman dari sang guru.
Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024).
Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, korban terpaksa tak masuk sekolah pada Sabtu, 21 September.
Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit korban tak juga reda.
"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat, dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," ucap Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat.

Ia mengatakan, kondisi paha korban memar dan membengkak, urat syaraf pada pahanya membiru.
Akibat korban tak kunjung sembuh, pada Selasa, 24 September, Yuliana datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu, 25 September, kondisi korban makin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Pada Kamis, 26 September sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya nge-drop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari Kamis pagi, setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," terangnya.
3. Guru SWH Dinonaktifkan
Kini, guru yang memberikan hukuman kepada RSS untuk Squat Jump 100 kali hingga meninggal di Deli Serdang resmi dinonaktifkan.
Keputusan tersebut diambil oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang juga tengah menyelidiki kasus ini.
"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Jumat, dikutip dari Tribun Medan.
Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran RRS (14) meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).
RSS dihukum oleh oknum guru agama insial SWH di sekolahnya karena diduga karena tak mampu menghapal ayat kitab suci.
Baca juga: Pilu Guru Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali Berujung Meninggal, Dikenal Lembut Kini Sering Menangis
4. Makam Korban Dibongkar Untuk Autopsi
Tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polresta Deliserdang akan melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang bernama Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun.
Ekshumasi dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian Rindu.
Pantauan di lokasi, pukul 09:45 WIB makam Rindu Syahputra Sinaga (14) sudah ditutup menggunakan teratak dan tenda.
Lokasi pemakaman juga dipasangi garis polisi sebagai pembatas antara petugas dengan warga.
Hadir juga Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga. Ia terlihat memakai kain sarung, kerudung dan jaket berwarna hitam duduk di kursi plastik.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar dalam sambutannya sebelum ekshumasi meminta izin terlebih dahulu kepada pihak keluarga.
Untuk hasil autopsi, Polisi menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik yang memeriksa.
5. Polisi Periksa 9 Saksi
Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan orang saksi terkait tewasnya RSS, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang diduga tewas usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya.
Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan, saksi yang diperiksa mulai dari pihak sekolah termasuk guru, rekan korban dan keluarga korban.
"untuk saksi kita sudah periksa 9 saksi, baik dari rekan ananda (korban) dan pihak sekolah,"kata Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy, Selasa (1/10/2024), dilansir dari Tribunmedan.com.
Sejauh ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung. Hari ini, tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut melakukan ekshumasi atau bongkar makam RRS untuk autopsi.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Kepala Sekolah, dan guru SWH dipanggil ke Kantor Ombudsman, Selasa (1/10/2024).
"Lagi dimintai keterangan, lagi proses. Yang dipanggil Kadisdik, Kepala Sekolah dan gurunya," kata Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean.
Ditanya hasil pemeriksaan, James meminta waktu karena proses sedang berlangsung.
"Sebentar ya bang, masih proses," katanya.
6. Oknum Guru Sering Menangis
Oknum guru honorer tersebut kini dihantui rasa bersalah atas perbuatannya menyebabkan siswanya meninggal dunia.
Guru yang mengajar agama kristen itu disebut sampai saat ini masih dalam keadaan syok atas kematian siswanya.
Hal diungkapkan oleh Eka Br Barus yang juga merupakan rekan kerja sesama guru di SMP 1 STM Hilir.
Guru SWH dikabarkan masih sering menangis karena tidak menyangka kejadian bisa seperti sekarang ini.
"Saya masih sering komunikasi. Syok dia sampai sekarang. Nangis juga kalau cerita sama saya. Kenapa bisa jadi begini katanya," ucap Eka yang ditemui di sekolah, dilansir dari Tribunmedan.com, Selasa (1/10/2024).
Padahal dalam lingkungan sekolah, guru SWH dikenal sebagai sosok yang lembut dan pembawaan baik.
"Kalau suara dia lembutnya itu. Mungkin ya saya yang lebih ditakuti anak-anak di sini. Suara saya yang mungkin lebih besar dari suara dia. Kalau saya jalan anak-anak itu mungkin takut tapi kalau dia itu ya biasa saja orangnya.
Kalau istirahat ya kita cerita-cerita dan paling kami foto-foto bersama," terang Eka.
Baca juga: Kecewanya Ibu Siswa Meninggal usai Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali, SWH Tak Minta Maaf
Guru bahasa Indonesia ini pun sempat meneteskan air mata karena sedih atas kejadian yang menimpa rekan dan siswanya.
Para guru lain juga mengakui kalau selama ini Eka adalah guru yang paling dekat dengan SWH.
Mereka juga menyebut kalau korban, RSS juga merupakan siswa yang juga baik.
"Kami intinya terkejut jugalah satu sisi dia (SWH) teman kami dan disatu sisi juga yang itu (RSS) anak kami. Sama-sama baik ini keduanya," ungkap para guru.
Informasi yang dihimpun SWH dan RSS sama-sama merupakan warga Desa Negara Beringin.
Sebelumnya, SWH telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SWH bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
SWH kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
7. Pesan Terakhir Korban Minta Guru Dipenjara
Yuliana, ibunda korban mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH.
Diketahui, SWH merupakan guru agama kristen di SMP Negeri 1 STM Hilir yang menghukum korban squat jump 100 kali.
"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024) dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Yuliana, anaknya sempat merintih kesakitan atas perlakuan gurunya tersebut.
Beberapa jam setelah korban meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 km dari rumahnya untuk membuat laporan.
Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.
Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Baca juga: Kronologi RSS Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Demam
Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.
Adapun saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat siang.
Kini, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi."
"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya
Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka."
"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana.
Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.
Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkapnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.