Berita Viral
7 Fakta Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Pelaku Diperiksa
Fakta terkait kasus kematian RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara yang dihukum gurunya "squat jump" sebanyak 100 kali.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"untuk saksi kita sudah periksa 9 saksi, baik dari rekan ananda (korban) dan pihak sekolah,"kata Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy, Selasa (1/10/2024), dilansir dari Tribunmedan.com.
Sejauh ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung. Hari ini, tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut melakukan ekshumasi atau bongkar makam RRS untuk autopsi.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Kepala Sekolah, dan guru SWH dipanggil ke Kantor Ombudsman, Selasa (1/10/2024).
"Lagi dimintai keterangan, lagi proses. Yang dipanggil Kadisdik, Kepala Sekolah dan gurunya," kata Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean.
Ditanya hasil pemeriksaan, James meminta waktu karena proses sedang berlangsung.
"Sebentar ya bang, masih proses," katanya.
6. Oknum Guru Sering Menangis
Oknum guru honorer tersebut kini dihantui rasa bersalah atas perbuatannya menyebabkan siswanya meninggal dunia.
Guru yang mengajar agama kristen itu disebut sampai saat ini masih dalam keadaan syok atas kematian siswanya.
Hal diungkapkan oleh Eka Br Barus yang juga merupakan rekan kerja sesama guru di SMP 1 STM Hilir.
Guru SWH dikabarkan masih sering menangis karena tidak menyangka kejadian bisa seperti sekarang ini.
"Saya masih sering komunikasi. Syok dia sampai sekarang. Nangis juga kalau cerita sama saya. Kenapa bisa jadi begini katanya," ucap Eka yang ditemui di sekolah, dilansir dari Tribunmedan.com, Selasa (1/10/2024).
Padahal dalam lingkungan sekolah, guru SWH dikenal sebagai sosok yang lembut dan pembawaan baik.
"Kalau suara dia lembutnya itu. Mungkin ya saya yang lebih ditakuti anak-anak di sini. Suara saya yang mungkin lebih besar dari suara dia. Kalau saya jalan anak-anak itu mungkin takut tapi kalau dia itu ya biasa saja orangnya.
Kalau istirahat ya kita cerita-cerita dan paling kami foto-foto bersama," terang Eka.
Baca juga: Kecewanya Ibu Siswa Meninggal usai Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali, SWH Tak Minta Maaf
Guru bahasa Indonesia ini pun sempat meneteskan air mata karena sedih atas kejadian yang menimpa rekan dan siswanya.
Para guru lain juga mengakui kalau selama ini Eka adalah guru yang paling dekat dengan SWH.
Mereka juga menyebut kalau korban, RSS juga merupakan siswa yang juga baik.
"Kami intinya terkejut jugalah satu sisi dia (SWH) teman kami dan disatu sisi juga yang itu (RSS) anak kami. Sama-sama baik ini keduanya," ungkap para guru.
Informasi yang dihimpun SWH dan RSS sama-sama merupakan warga Desa Negara Beringin.
Sebelumnya, SWH telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SWH bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
SWH kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
7. Pesan Terakhir Korban Minta Guru Dipenjara
Yuliana, ibunda korban mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH.
Diketahui, SWH merupakan guru agama kristen di SMP Negeri 1 STM Hilir yang menghukum korban squat jump 100 kali.
"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024) dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Yuliana, anaknya sempat merintih kesakitan atas perlakuan gurunya tersebut.
Beberapa jam setelah korban meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 km dari rumahnya untuk membuat laporan.
Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.
Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Baca juga: Kronologi RSS Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Demam
Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.
Adapun saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat siang.
Kini, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi."
"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya
Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka."
"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana.
Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.
Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkapnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.