Pilkada Empat Lawang 2024
Musyawarah Soal Sengketa Pilkada Empat Lawang 2024 Antara HBA-Henny dan KPU Tak Temui Kesepakatan
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan Harira Putra saat dihubungi media ini.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Musyawarah sengketa Pilkada yang digelar secara tertutup antara bakal paslon H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dengan KPU Empat Lawang selesai dilaksanakan pada Jumat (27/9/2024).
Dari hasil musyawarah tertutup tersebut dinyatakan tidak temui kesepakatan antara pemohon Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati serta termohon KPUD Empat Lawang.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan Harira Putra saat dihubungi media ini.
“Tidak terjadi kesepakatan antara pihak pemohon dan termohon, akan lanjut musyawarah terbuka hari Senin,” katanya.
Adapun pada musyawarah tertutup penyelesaian sengketa Pilkada Empat Lawang dengan nomor registrasi 02/PS.REG/16.1611/IX/2024 ini, digelar di kantor sekretariat Bawaslu Empat Lawang,m dengan dihadiri oleh pihak pemohon dan termohon.
Dari pihak pemohon dihadiri langsung oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati serta pengacara.
Sedangkan dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum Empat Lawang dihadir oleh Ketua, Eskan Budiman dan Divisi Hukum dan Pengawasan Anggota, Hendra Gunawan juga pengacara.
Baca juga: Sengketa Pilkada Empat Lawang, Bawaslu Bakal Gelar Musyawarah Tertutup dengan Paslon HBA-Henny
Baca juga: Maju Dampingi Joncik Muhammad di Pilkada Empat Lawang 2024, Arifai Mundur Dari DPRD Empat Lawang
Untuk diketahui sebelumnya KPU Empat Lawang menetapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 akan sajikan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.
Pasangan calon H Joncik Muhammad-Arifai akan melawan kolom kosong, sebab bakal pasangan calon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Empat Lawang.
Hal itu karena H Budi Antoni Aljufri dinyatakan telah menjadi Bupati Empat Lawang selama 2 periode yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Dimana terdapat perbedaan pendapat antara KPU Empat Lawang dan HBA-Henny mengenai pemberhentian masa jabatan bupati HBA pada periode 2013-2018 sebab ia tersandung kasus.
Baca Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal PSU Pilkada Empat Lawang? Disebut KPU Sumsel Bakal Digelar 19 April 2025 |
![]() |
---|
Langkah Polres Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 2024, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Tensi Politik di Pilkada Empat Lawang Memanas, 2 Kubu Kerahkan Kekuatan Penuh Jelang PSU |
![]() |
---|
KPU Sumsel Ngaku Belum Ada Anggaran Untuk Gelar PSU di Pilkada Empat Lawang 2024 |
![]() |
---|
Sama-sama Pernah Jadi Bupati Empat Lawang, Budi Antoni-Henny Minta Masyarakat Nilai Kinerja Saat PSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.