Pilkada Empat Lawang 2024

Sengketa Pilkada Empat Lawang, Bawaslu Bakal Gelar Musyawarah Tertutup dengan Paslon HBA-Henny

Agenda musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Empat Lawang 2024 akan digelar tertutup dengan pemohon Budi Antoni Aljufri (HBA) dan Henny Verawati

TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON
Puluhan massa gelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Empat Lawang - Tanya Soal Kasus Budi Antoni-Henny di Pilkada 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Babak baru sengketa Pilkada Empat Lawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang bantah isu tidak netral, Jumat (27/9/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain menyampaikan pihaknya kembali menerima dan meregistrasi laporan dari bakal pasangan calon HBA-Henny selaku pihak pemohon melalui kuasa hukumnya.

Hal ini menepis isu yang sering beredar jika pihaknya tidak netral dan berpihak kepada salah satu paslon.

Pendaftaran sengketa ini merupakan kali kedua permohonan HBA-Henny diterima untuk kemudian diproses.

Ketua Bawaslu Empat Lawang menyampaikan bahwa berkas pemohon lengkap, telah diterima diregistrasi dengan nomor 02/PS.REG/16.1611/IX/2024.

“Setelah dicek dan diteliti berkasnya lengkap, untuk itu kita proses sesuai aturan, sudah kita kirimkan surat panggilan pemohon dan termohon untuk menghadiri musyawarah tertutup di kantor bawaslu,” katanya.

Baca juga: Maju Dampingi Joncik Muhammad di Pilkada Empat Lawang 2024, Arifai Mundur Dari DPRD Empat Lawang

Adapun agenda pelaksanaan musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan 2024 ini akan dilaksanakan secara tertutup dengan pemohon bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Budi Antoni Aljufri (HBA) dan Henny Verawati dengan pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.

“Musyawarah ini akan dilaksanakan hari ini, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang mulai Pukul 13:30 WIB,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya KPU Empat Lawang menetapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 akan sajikan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.

Pasangan calon H Joncik Muhammad-Arifai akan melawan kolom kosong, sebab bakal pasangan calon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Empat Lawang.

Hal itu karena H Budi Antoni Aljufri dinyatakan telah menjadi Bupati Empat Lawang selama 2 periode yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Di mana terdapat perbedaan pendapat antara KPU Empat Lawang dan HBA-Henny mengenai pemberhentian masa jabatan bupati HBA pada periode 2013-2018 sebab ia tersandung kasus suap.

 
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved