Berita Palembang

Sekda Palembang Pastikan Insentif RT/RW Naik Jadi Rp 1 Juta Mulai Oktober 2024, Dibayarkan November

Hal ini dipastikan Sekda Palembang, Aprizal Hasyim saat menyerahkan insentif RT dan RW Agustus di kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
Sekda Palembang, Aprizal Hasyim - Sekda Palembang Pastikan Insentif RT/RW Naik Jadi Rp 1 Juta Mulai Oktober 2024, Dibayarkan November 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemkot Palembang memastikan insentif bagi 5.062 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai berlaku Oktober dengan anggaran lebih dari Rp 5 miliar.

Hal ini dipastikan Sekda Palembang, Aprizal Hasyim saat menyerahkan insentif RT dan RW Agustus di kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Kamis (26/9/2024).

Aprizal mengatakan insentif RT dan RW itu akan mulai diberlakukan Oktober dan mulai dibayar November atau bulan berikutnya.

"Alhamdulillah kajian di Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Palembang, disetujui di APBD Perubahan, maka setelah kajian Kemendagri ini selesai Oktober resmi naik," katanya.

Aprizal membantah kenaikan insentif ini ditunggangi Pilkada salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang mendatang karena bertepatan dengan momen pilkada dan bulan disetujui kenaikan insentif juga sama dengan momen pelaksanaan Pilkada yakni November.

Aprizal menjelaskan proses persetujuan insentif naik sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) enam bulan sebelum tahun berjalan.

Menurutnya, Selian itu sudah lama kenaikan insentif ini diusulkan oleh lurah dan camat, serta ada sistem penilaian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.

"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada karena memang sudah lama insentif ini diusulkan naik dan baru terealisasi saat ini," katanya.

Baca juga: Gaji RT dan RW di Palembang Bakal Naik Jadi Rp1 Juta/Bulan, Berlaku Paling Cepat Akhir Tahun 2024

Baca juga: Ada Dana RT Hingga Rp 100 Juta, Yudha-Bahar Miliki 9 Program Unggulan Maju di Pilkada Palembang 2024

Meksi insentif itu bakal naik tapi tidak serta merta semua ketua RT dan RW akan langsung menerima insentif Rp 1 juta karena hanya ketua RT dan RW yang dinilai menunjukkan kinerja baik saja yang akan naik.

Penilaian itu akan dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan yang menentukan ketua RT atau RW itu bakal naik atau tidak insentifnya.

Salah satu penilaiannya bagaimana RT melayani masyarakat, ikut gotong royong membersihkan lingkungan dan mensosialisasikan ke masyarakat, aktif di bidang keagamaan, dan sebagainya.

Insentif naik ini merupakan kenaikan yang kesekian kalinya karena sebelumnya insentif ketua RT dan RW Rp 300 ribu pada 2017 lalu.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved