Gadis Tewas di Padang Pariaman

Kesaksian Heru Keponakan Indra Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ungkap Fakta Baru

Heru, saksi kasus pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan akhirnya muncul mengungkapkan fakta soal kejadian tersebut.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube CECEP CHANNEL
Heru, saksi kasus pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan akhirnya muncul mengungkapkan fakta soal kejadian tersebut. 

Lalu Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Akan tetapi, pasti dalam perkembangan, kami tidak gegabah dalam menerapkan pasal," kata Suharyono. 

Menurut Suharyono, kasus gadis penjual gorengan tersebut telah menjadi atensi publik sehingga polisi juga akan memperhatikan dalam penerapan pasal.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved