Ibu Bunuh Bayi 18 Hari di Labuhanbatu
Kronologi Ibu Labuhanbatu Bunuh Bayi Laki-lakinya Berusia 18 Hari Gegara Takut Suami Tak Sayang
Bayi laki-laki tak berdosa yang baru dilahirkan 18 hari berinisial MA diduga menjadi korban kekejaman sang ibu, YW (33) yang berharap anak perempuan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Sedangkan kata suaminya, sejak pelaku ini melahirkan, (sifatnya) menjadi pendiam," ujarnya
Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menyebutkan bahwa YW akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, penetapan tersangka terhitung hari ini, Selasa (24/9/2024) setelah rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini,"kata AKP Teuku Rivanda Ikhsan, dilansir dari Prohaba.co, Selasa (24/9/2024).
Polisi menjelaskan, pelaku juga ditahan bersama tahanan yang lain.
Namun ia juga masih terus menjalani pemeriksaan intensif.
Terkait pemeriksaan kejiwaan, AKP Rivanda menyebut sudah dijadwalkan dan kini mereka masih menunggu dokter dari Kota Medan.
Sejauh ini, saat diperiksa kondisi pelaku seperti perempuan pada umumnya alias tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan maupun mental.
"Kita sudah menjadwalkan pemeriksaan psikologi dan kejiwaan tersangka ke pihak rumah sakit di Medan.
Secepat mungkin nanti diperiksa. Kondisinya normal."
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.