CPNS dan PPPK 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 CPNS 2024 Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir dan Caranya
Artikel ini menyajikan informasi mengenai batas akhir konfirmasi penggunaan nilai SKD 2024 di pelaksanaan CPNS 2024 lengkap dengan caranya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun 2023 dapat digunakan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 saat tes kompetensi dasar.
Sebagai informasi, pelaksanaan SKD CPNS 2024 berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Adapun batas akhir konfirmasi penggnaan nilai SKD tahun 2023 di penyelenggaraan CPNS tahun ini yakni pada 28 September 2024.
Perlu diketahui, terdapat ketentuan untuk memakai nilai SKD tahun 2023 untuk mengikuti tes dasar CPNS 2024 ini.
Ketentuan Tes Kompetensi Dasar CPNS 2024 Menggunakan Nilai SKD tahun 2023
- Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023
- Buka laman SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id
- Klik menu "Masuk" pada pojok kanan atas halaman situs
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar
- Masukkan kode CAPTCHA
- Kemudian klik "Masuk"
- Gulir halaman ke bawah untuk mengetahui informasi Nilai SKD Tahun 2023
- Klik tombol kuning "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023" bagi peserta
- Kemudian akan muncul kolom Konfirmasi yang berisi pernyataan: Anda YAKIN akan menggunakan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023?
Dengan memilih nilai SKD Tahun 2023, Anda TIDAK AKAN dijadwalan mengikuti SKD Tahun 2024." - Klik "Iya" untuk mengonfirmasi pernyataan tersebut
- Setelah memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023, maka hal itu sudah tidak bisa diubah lagi.
- Yang perlu diperhatikan, konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 dalam seleksi CPNS 2024 hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang pernah mengikuti SKD 2023.
Baca juga: Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Mulai Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Tata Caranya
Baca juga: Link Cat.BKN.Go.Id Simulasi, Cara Daftar Akun dan Mengikuti Tes Simulai CAT SKD CPNS 2024
Baca juga: 28 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Mudah Dipahami Untuk Belajar
Itulah informasi mengenai batas akhir konfirmasi penggunaan nilai SKD 2024 di pelaksanaan CPNS 2024 lengkap dengan caranya.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
CPNS 2024
Nilai SKD 2023
Cara Pakai Nilai SKD 2023 di CPNS 2024
Batas Akhir Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.