Pembunuhan Bocah di Cilegon

Nasib 5 Tersangka Penculik & Pembunuh Bocah di Cilegon, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lima tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH (5) bocah berusia 5 tahun di Cilegon dijerat pasal undang-undang perlindungan anak.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
kolase/Youtube Tribunsumsel
Tampang 5 Tersangka Penculik dan Pembunuh Bocah APH Asal Cilegon, Ditemukan Tewas Wajah Dilakban. Lima tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH (5) bocah berusia 5 tahun di Cilegon dijerat pasal undang-undang perlindungan anak. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lima tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH (5) bocah berusia 5 tahun di Cilegon dijerat pasal undang-undang perlindungan anak.

Adapun, kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga wanita dewasa bernama, Saenah, Rahmi, dan Emi.

Sementara, dua tersangka lainnya melibatkan pria bernama Yayan dan Ujang.

Baca juga: Alasan 2 Pria Bantu Culik dan Bunuh APH Bocah di Cilegon, Karena Diupah Uang Rp100 Ribu

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.
 
Adapun dua tersangka, yaitu UH dan YH, ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

Menurut Kemas Indra, para tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak.

"Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," ucap Kemas Indra, dilansir dari Tribunbanten.com

Adapun dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55.

"Ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Tampang 3 Emak-emak dan 2 Pria Tersangka Penculik dan Pembunuh APH Bocah di Pantai Cihara

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.

Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.

Motif Utang Piutang

Melansir dari Kompas.com, Minggu (22/9/2024) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang AKP Hardi Meidikson Samula menyebut satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap balita perempuan insial APH (4) diketahui teman dari ibu korban.

"Tersangkanya kebetulan juga dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Kalau (hubungan) keluarga tidak ada," kata Hardi kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024).

Hardi mengungkapkan, salah satu dari pelaku mengenal keluarga korban karena dahulu pernah bertetangga di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Meski sudah tidak bertetangga, pelaku masih menjalin komunikasi dengan ibu korban.

"Dulu sempat tetangga tapi masih berhubungan sampai dengan saat sebelum kejadian (penculikan dan pembunuhan) tersebut di tanggal 17 Spetember 2024," ujar Hardi.
 
Kelima tersangka memiliki perannya masing masing, ada yang membawa korban, eksekutor, dan membuang jasad korban di Lebak. Diduga motif penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah utang piutang.  

"Sudah mengamankan lima tersangka, Baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan lokasi di lebak," ungkap Hardi.

Kediaman rumah bocah yang ditemukan tewas dengan wajah di lakban di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Kamis (19/9/2024).
Kediaman rumah bocah yang ditemukan tewas dengan wajah di lakban di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Kamis (19/9/2024). (TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin)

Untuk motif, Hardi menyebut salah satunya masalah hutang piutang antara salah satu pelaku dengan ibu korban.

"Salah satunya seperti itu, terkait masalah hutang piutang," kata dia.

Hardi mengaku akan menyampaikan lebih detail dan terperenci kronologis kasus penculikan dan pembunuhan keji terhadap balita perempuan inisial APH tersebut saat rilis pada Senin (23/9/2024).

"Untuk motif dan lainnya nanti besok kita jelaskan semua lebih lengkap dan terperinci," tandas Hardi.

Terungkap siasat licik para pelaku setelah menculik dan menghabisi nyawa APH, bocah asal Cilegon.
 
Para pelaku sempat berpura-pura berniat baik kepada orangtua korban.

Dilansir dari Tribunjabar.com, tiga emak-emak itu memesan taksi online dan mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan ke Polres Cilegon. 

Mereka juga yang membuang mayat korban ke pantai Cihara, serta membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan.

Baca juga: VIDEO Tangis Orangtua Bocah yang Tewas di Cilegon, Ternyata Ibu Korban Baru Melahirkan

Kini, tim gabungan telah berhasil menangkap lima orang pelaku pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah di wilayah Cilegon dan Pandeglang. 

Tak hanya meringkus para pelaku, Polres Cilegon juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiir dari 2 senjata api (senpi), buku rekening, tiga buah ponsel, 1 pisau lipat, sejumlah uang, hingga sejumlah sim card.

Jika menilik dari barang bukti, para pelaku sepertinya sudah merencanakan pembunuhan bocah tersebut. 

Apalagi kita ketahui, bahwa korban ditinggal oleh ibunya di rumah dengan posisi terkunci sekitar 5-10 menit saja, namun APH hilang secara mendadak. 

Padahal menurut pengakuan tetangga korban, saat itu APH sedang bermain dan menggambar di kamar rumahnya. 

Arif mengaku tidak mengetahui insiden si anak bisa hilang dari kamarnya. 

Namun diduga korban hilang karena diculik oleh orang yang tidak dikenal. 

Pada saat kejadian, Arif menyebut handphone yang dibawa korban sempat bisa dilacak.

Di mana saat itu, posisi handphone korban berada di daerah Jombang.

Diketahui, APH diculik dari kontrakan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Selasa 17 September 2024. 
 
Pada Kamis besoknya, bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala terlilit lakban. 

Dari hasil autopsinya, disebutkan ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.

Sementara itu Ibu APH sampai kontraksi dan melahirkan anak kedua pasca mengetahui anaknya tewas.

Ketika mendengar berita memilukan itu ibu Aqila langsung kontraksi.

Saat ini ibu APH berada di rumah sakit melahirkan anak keduanya.

"Ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena kontraksi dan melahirkan anak kedua," tulis seorang informan kepada TribunJakarta.com.
 
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved