Berita Pali

Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di PALI Tak Berkutik Ketika Polisi Datang Menggerebek

Seorang pengedar narkoba bernama Adam (39 tahun) warga Desa Tempirai Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, tak berkutik saat rumahnya digrebek

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Seorang pengedar narkoba bernama Adam (39 tahun) warga Desa Tempirai Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, tak berkutik saat rumahnya digrebek oleh satuan reserse narkoba Polres PALI, pada Jum'at (20/9/2024) kemarin.

Adam diringkus polisi saat sedang tunggu pembeli dirumahnya.

Dari penggerebekan itu, Polisi menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram.

Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku pengedar narkoba di Desa Tempirai Selatan.

"Benar, dalam Penggerebekan sebuah rumah di Desa Tempirai Selatan pada Jum'at kemarin, kami mengamankan seorang pelaku pengedar bernama Adam. Beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram," Kata Iptu Aan, Sabtu (21/9/2024).

Lanjutnya, barang bukti narkoba jenis sabu tersebut ditemukan dalam sebuah plastik klip bening yang tidak jauh dari pelaku, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 plastik klip bening kecil kosong, 1 unit timbangan digital warna silver dan hitam, 1 buah pipet skop warna merah, dan 1 buah mangkok keramik warna putih biru.

"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan mengakui barang bukti tersebut milik nya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres PALI guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi itu, Iptu Aan memberikan perintah kepada KBO Iptu Taufik dan Ps Kanit Idik 1 Bripka Yudha bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat tersebut.

"Setelah itu, kita menggerebek rumah target, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka ini sedang duduk didalam rumah diduga menunggu seseorang yang akan membeli Narkoba jenis sabu-sabu tersebut," jelasnya. (cr42)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved