Gadis Tewas di Padang Pariaman

Modal Rp200 Ribu, Indra Septiarman 10 Hari Bertahan Hidup jadi Buronan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Selain uang gaji terakhir itu, IS sebagai putra asli daerah dan memahami area tempat ia bersembunyi, ada kemungkinan juga ia memenuhi logistik dengan

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
Indra Septiarman alias IS tersangka kasus pembunuhan Nia(18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. Indra bertahan hidup jadi buronan 10 hari dengan mengandalkan uang Rp200 ribu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PADANG PARIAMAN – 10 hari lamanya Indra Septiarman alias IS alias In Dragon jadi buronan kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

IS akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2024).

Selama pelariannya, Indra hanya memegang uang Rp200 ribu.

Uang itu didapatkannya dari hasil gaji terakhirnya sebagai pemasang listrik yang diberikan oleh atasannya sebelum IS melarikan diri.

"Apakah uang itu cukup atau tidak, buktinya IS berhasil bertahan hidup sampai kami menangkapnya," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Pekerjaan Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan, Ternyata Pemasang Listrik

Selain uang gaji terakhir itu, IS sebagai putra asli daerah dan memahami area tempat ia bersembunyi, ada kemungkinan juga ia memenuhi logistik dengan berbagai cara.

Mengingat lokasi pelarian IS masih disekitar ladang, sawah, bukit dan pemukiman masyarakat.

IS juga pernah terlihat masuk ke pondok-pondok petani di kawasan tersebut.

"Kalau ada bantuan logistik dari pihak lain, belum bisa kami pastikan dan harus kami dalami lagi," ujarnya.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bahwa selama pelarian logistik IS dipenuhi oleh sanak saudara atau teman sepermainannya.

Kendati demikian, Irjen Pol Suharyono, mengaku bahwa anggotanya sudah memutus jalur logistik IS, sejak melakukan pengejaran ke dalam hutan.

Baca juga: Begini Cara Indra Septiarman Bertahan Hidup 10 Hari jadi Buronan Pembunuh NKS,Gadis Penjual Gorengan

Kondisi tersebut, yang menurutnya membuat kondisi IS makin tersudut dan tidak leluasa untuk melakukan pelarian.

Tersangka yang diduga pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan ini juga terancam hukuman mati.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka berinisial IS ini sudah terkonfirmasi bahwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari alias NKS (18).

Hal ini sudah ia pastikan melalui barang bukti, keterangan saksi, fakta lapangan, dan keterangan tersangka setelah berhasil diamankan kemarin, Kamis (19/9/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved