Gadis Tewas di Padang Pariaman

Modal Rp200 Ribu, Indra Septiarman 10 Hari Bertahan Hidup jadi Buronan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Selain uang gaji terakhir itu, IS sebagai putra asli daerah dan memahami area tempat ia bersembunyi, ada kemungkinan juga ia memenuhi logistik dengan

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
Indra Septiarman alias IS tersangka kasus pembunuhan Nia(18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. Indra bertahan hidup jadi buronan 10 hari dengan mengandalkan uang Rp200 ribu. 

Pada pukul 18.30 WIB, Indra mengadang korban di jarak 200 meter dari lokasi warung tempatnya nongkrong. 

Lalu, Indra menyekapnya menggunakan tali rafia yang sudah disiapkan. 

"Awalnya, IS tidak berniat membunuh korban, hanya ingin memerkosanya,” ungkap Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono.

Saat itu korban melakukan perlawanan dan dia dibekap oleh Indra hingga pingsan. 

Setelah itu tubuh korban yang sudah tak berdaya diseret sejauh dua kilometer dari TKP pertama, lokasi ditemukannya bukti gorengan yang dijual korban. Setelah itu korban diperkosa oleh pelaku. 

Tubuh korban kemudian kembali diseret sejauh 300 meter ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana. 

"Di tempat itu, tersangka melampiaskan nafsunya untuk memerkosa korban dan membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana," kata Suharyono. 

Menurut Suharyono, luka-luka yang ada di tubuh korban saat ditemukan diduga karena diseret tersangka. 

"Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan terkubur tersebut dan kembali ke tempat nongkrongnya," beber Suharyono.

Setelah 11 hari buronan, Indra akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian di di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024).

AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan bahwa penangkapan IS berawal dari kecurigaan warga. 

"Jam 3, masyarakat melaporkan ada seseorang di dalam rumah kosong, tim bergerak masuk dan menemukan dia bersembunyi di atas loteng," ungkapnya. 

Selama pengejaran, IS meninggalkan banyak jejak. 

"Banyak masyarakat yang melihat barang bukti seperti sandal dan masker, serta jejak-jejak yang diduga milik tersangka," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved